Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS
DPRD BANGAI KEPUlauan

Waspada Varian Omicron, Ini Imbauan Jubir Pusdatina Sulteng

Jumat, 17 Desember 2021 | Desember 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-17T09:39:55Z

Caption//Covid Varian Omicron/Foto IST

Info Palu - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura , melalui Juru Bicara (Jubir) Pusdatina Covid -19 , menyampaikan agar masyarakat tak panik tetapi terus melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), terkait dengan Varian baru Covid Omicron.

Usai Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi resmi mengumumkan bahwa varian Virus Covid -19 telah masuk ke indonesia, Kemenkes sudah mendeteksi ada seorang pasien "N' terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember 2021.

"Melihat kondisi ini bahwa ancaman munculnya Varian baru masih sangat serius, diharapkan masyarakat jangan panik, harus tetap mematuhi Prokes yang sangat ketat dan terus menjaga Kesehatan," pinta Gubernur melalui Jubir Pusdatina.

Lanjutnya menghimbau, mengurangi untuk bepergian untuk sementara waktu ,tetapi kalau harus terpaksa berpergian keluar daerah harus mematuhi Prokes yang sangat ketat.

Gubernur H. Rusdy Mastura terus mencermati dan memperhatikan setiap waktu proses perkembangan penanganan Covid -19 secara Nasional dan di Provinsi Sulteng dan selanjutnya akan mengambil langkah Strategis untuk memberikan perlindungan kesehatan Masyarakat dari Penularan Covid -19.


Dirinya meminta agar masyarakat mematuhi dan mentaati seluruh kebijakan pemerintah agar Pengendalian penularan Covid -19 terus dapat berjalan baik dan tidak terjadi adanya penularan Covid Kepada masyarakat. 

"Untuk diketahui, Varian Covid-19 Omicron diyakini berkembang 70 kali lebih cepat dari versi asli corona dan varian Delta dalam 24 jam," bebernya.

Varian Omicron terdeteksi akhir November di Afrika Selatan (Afsel). Adapun omicron dicirikan sebagai penyakit bergejala ringan. Juru Bicara Pusdatina/Ibra.
Iklan-ADS

GUBERNUR
GUBERNUR DISDIK DISKANLUD BRI PALU PUSIGI PT.PP ADHI KARYA BRI PALU BRI PALU
Image 1
Image 2
Image 1
Image 2
close
Banner iklan disini