Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS
DPRD BANGAI KEPUlauan

Bahas Wilayah Adat, AMAN Tompotika Bersama Komunitas Adat Tinonda Lakukan Kordinasi Dengan Camat Balantak

Sabtu, 29 Juli 2023 | Juli 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-29T10:29:19Z
Foto : Pertemuan Masyarakat Adat bersama Camat Balantak

Infoselebes.com. Banggai
- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tompotika, Dewan AMAN Wilayah bersama Komunitas Masyarakat Adat Tinonda pada Rabu (26/7/2023) kemarin, mendatangi Kantor Kecamatan Balantak Kabupaten Banggai untuk melakukan koordinasi terkait wilayah adat.

Perwakilan Masyarakat Adat Tinonda, Rose, mengatakan bahwa, mereka  pada tahun 1979 dipindahkan dari kampung tua di daerah pegunungan lalu diturunkan ke daerah lebih rendah atau yang dikenal dengan sebutan Resetlemen.

" Kami dipindahkan oleh Bupati Banggai saat itu karena alasan akses. Paling prinsip yang kami gelorakan saat ini tidak sepakatnya jika kampung tua kami, lahan kami di garap oleh orang lain, tanpa ada izin dari kami pemilik lahan, yang kami sebut sebagai tanah dan wilayah adat," katanya.

Maka mereka menginginkan adanya penyelesaian atas polemik ini. Karena SK Bupati Banggai Tahun 1979 tersebut menyatakan bahwa perpindahan Masyarakat Tinonda tidak menghilangkan hak-haknya yang berada dikampung Tinonda tua.

Ketua AMAN Tompotika, Fainal Djibran mengungkapkan, pada prinsipnya kami akan mendukung komunitas masyarakat adat Tinonda dalam upaya mempertahankan tanah dan wilayah adatnya.

" Sehingga kedatangan kami saat ini, merupakan perihal mengandalkan pemerintah Kabupaten Banggai dalam hal ini Camat Balantak untuk memfasilitasi masalah yang tengah dihadapi," ucapnya.

Pemerhati Masyarakat Adat Sulawesi Tengah, Noval A Saputra yang sempat hadir pada pertemuan tersebut mengatakan, Komunitas Masyarakat Adat Tinonda secara De Jure memiliki pegangan SK dari Bupati Banggai tahun 1979 tentang resetlement tersebut.

" Hak-hak asal Komunitas Masyarakat Adat Tinonda merupakan perihal yang harus di dengarkan dan dicarikan resolusinya baik Masyarakat Adat Tinonda itu sendiri dan Pemerintah Kabupaten Banggai," tuturnya.


Merespon hal itu, Sekretaris Camat Balantak, Febrianto Lamondjong mengatakan, sangat berterima kasih atas kedatangan AMAN Tompotika bersama Masyarakat Tinonda. Pada prinsipnya mereka akan melakukan upaya terbaik untuk mencari solusi yang saat ini di adukan oleh Masyarakat Tinonda.

Sebelumnya Pemerintah Kecamatan Balantak sudah melalukan peninjauan lokasi kampung tua Tinonda termasuk melakukan identifikasi masyarakat yang sudah melakukan aktifitas kebun bahkan yang sudah menerbitkan SHM dilokasi Kampung tua Tinonda.


" Sehingga kita harus bersinergi dan tentunya dalam waktu dekat ini, kami melalui Camat Balantak akan memfasilitasi pertemuan multipihak untuk membahas permasalahan ini," tutupnya.

Samsir
Siap-Cetak
close
Banner iklan disini