Palu, Infoselebes.com – Pemerintah Kota Palu mulai menata arah kebijakan jangka menengah di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) untuk lima tahun ke depan. Hal ini ditandai dengan digelarnya Seminar Awal Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Kota Palu Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (31/07/2025).
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, mewakili Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE.
Dalam sambutan tertulis wali kota yang dibacakan Sekda Irmayanti, disampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini yang dinilai sebagai langkah awal strategis dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan IPTEK di Kota Palu.
“Dokumen ini akan menjadi panduan utama berisi visi, misi, strategi, serta program aksi yang komprehensif dalam mendorong kemajuan IPTEK daerah,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, hasil dari penyusunan rencana induk ini diharapkan dapat memperkuat daya saing daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian daerah dan bangsa melalui pemanfaatan IPTEK secara luas.
Lebih lanjut, Irmayanti menegaskan bahwa IPTEK bukan sekadar pelengkap, melainkan ruh dari seluruh gerak pembangunan di Kota Palu.
“Kami berharap akselerasi adopsi teknologi digital benar-benar bisa membumi dan merambah ke sektor pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan hidup,” katanya.
Seminar ini juga menjadi ajang pemetaan terhadap ekosistem inovasi daerah, termasuk rencana pengembangan pusat inovasi, inkubator bisnis, dan skema pendanaan riset. Pemerintah berharap upaya ini mampu mendorong terciptanya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, sektor swasta, dan masyarakat dalam memperkuat jejaring inovasi daerah.
“Dengan peningkatan literasi IPTEK, kita tidak hanya memperkuat daya saing daerah, tetapi juga memperteguh identitas nasional dan jati diri lokal,” jelas Sekda.
Dokumen yang dihasilkan nantinya juga akan berperan penting dalam memperkuat aspek teknokratis penyusunan RPJMD Kota Palu, sehingga kebijakan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy) dapat lebih dimaksimalkan.
Di akhir sambutannya, Irmayanti menekankan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam mengidentifikasi tantangan dan peluang riset yang nyata di lapangan.
“Kami ingin agar konsep yang disusun betul-betul berbasis data dan pengalaman lapangan. Pemerintah daerah akan terus menjadi katalisator dan fasilitator utama dalam pemajuan inovasi lokal,” tutupnya.