infoselebes.com, Palu - Sejumlah tokoh adat Poboya bersama tokoh masyarakat lingkar tambang mendatangi kantor PT Citra Palu Mineral (CPM) yang berlokasi di Menara Bakrie Tower, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025). Kedatangan mereka bertujuan menagih komitmen Direktur Legal PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), Muhammad Sulthon, terkait janji perusahaan untuk melakukan penciutan lahan kontrak karya di wilayah Poboya.
Janji tersebut sebelumnya disampaikan Sulthon saat peresmian tambang bawah tanah (underground mining) PT CPM pada 20 Mei 2025 di Palu. Dalam kesempatan itu, perusahaan menyatakan kesediaan untuk membuka ruang dialog terkait penciutan lahan guna memberi akses kepada masyarakat dan penambang lokal.
Koordinator Rakyat Lingkar Tambang, Kusnadi Paputungan, menegaskan bahwa kehadiran mereka di Jakarta adalah bentuk perjuangan menuntut keadilan bagi masyarakat Poboya. Menurutnya, kehadiran perusahaan selama ini justru menimbulkan diskriminasi terhadap warga.
“Rakyat Poboya dan penambang lingkar tambang kerap disebut sebagai penambang ilegal atau PETI. Padahal, mereka hanya berusaha mencari nafkah di kampungnya sendiri. Tuduhan mencuri di tanah leluhur sendiri jelas tidak adil. Karena itu, kami menuntut PT CPM membuktikan konsistensinya untuk menciutkan lahan kontrak karya. Ini langkah awal agar rakyat mendapat keadilan atas sumber daya yang menjadi anugerah Tuhan,” ujar Kusnadi.
Senada dengan itu, tokoh masyarakat Poboya, Muhammad Arfan, menyerahkan dokumen berisi lebih dari 2.000 tanda tangan dukungan rakyat Poboya kepada Direktur Legal BRMS. Menurutnya, dukungan tersebut masih terus bertambah dan merupakan amanah besar yang harus diperjuangkan.
“Ini bukan hanya soal izin, tapi soal hidup ribuan warga yang menggantungkan penghidupan di tambang rakyat. Kami meminta surat rekomendasi penciutan agar rakyat bisa ikut mengelola sumber daya alam di tanahnya sendiri, dengan cara yang adil dan berkelanjutan,” tutur Arfan.
Sementara itu, tokoh masyarakat lainnya, Mohammad Amin Panto, menegaskan bahwa sebagian lahan dalam areal konsesi PT CPM adalah tanah milik warga dan tanah ulayat adat Poboya. Ia menyinggung aksi demonstrasi warga pada 20 Mei 2025 lalu yang menutup akses jalan menuju lokasi perusahaan sebagai bentuk perlawanan.
“Kala itu, jalan baru dibuka kembali karena adanya janji dari perusahaan untuk melakukan penciutan kontrak karya. Kehadiran kami di sini juga merupakan tindak lanjut komunikasi dengan pemerintah daerah, baik wali kota maupun gubernur. Harapannya, aspirasi ini bisa diperkuat dengan dukungan administrasi untuk diajukan secara resmi kepada pemerintah pusat,” tegas Amin Panto.
Kehadiran para tokoh masyarakat Poboya di Jakarta disebut sebagai bagian dari perjuangan panjang warga lingkar tambang untuk menegakkan hak atas tanah, menjaga kelestarian adat, sekaligus memastikan sumber daya alam dikelola secara adil bagi masyarakat lokal. tim