Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Polres Sigi Sinergitas Bersama Pemkab Tegakan Perda Miras

Rabu, 10 Agustus 2022 | Agustus 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-10T08:17:15Z



infoselebes.com, Sigi- Dalam menindaklanjuti konflik antar desa yang terjadi di wilayah Kabupaten Sigi, Pemerintah kabupaten sigi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan daerah terkait melaksanakan rapat dalam penegakkan hukum peredaran minuman keras di kabupaten sigi. Rabu(10/8/22)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sigi yang di wakili oleh Kabag ops Polres Sigi AKP Ahmad Bagus Harun, S.H, Bupati Sigi yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Andi Ilham,S.Sos., M.M. selaku pimpinan rapat, Kabankesbangpol Kab. Sigi Drs. Udin Djamadin, Kastpol. PP Kab. Sigi Ambar S.Tp, Koordinator BIN Kab. Sigi Letkol Muhlis, S.H, Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni sagala, S.Sos, Kasat Rekrim Polres Sigi AKP Arsyad Ma'aling, S.H, Para Camat Sekabupaten

Rapat tersebut merupakan Kegiatan rakor untuk menyamakan persepsi untuk dapat bersama - sama menekan Miras diwilayah kab. Sigi yang menjadi akar di setiap permasalahan konflik sosial yang sering terjadi. Dengan demikian dapat merugikan masyarakat dan tentunya jadi penghambat dalam setiap pembangunan maupun peningkatan ekonomi daerah 

"Mari sama-sama kita menyatukan persepsi terkait pemicu dari setiap persoalan konflik yang terjadi, mengonsumsi miras yang merupakan menjadi kebiasaan masyarakat kita hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, disini sudah ada pihak polres, TNI, kasat pol PP, kesbang pol dan instansi terkait lainnya serta para camat se-kabupaten sigi, mari kita rumuskan perda kita sehingga dapat membuat efek jera terhadap pelaku pembuat miras," ungkap Asisten I Andi Ilham

Lebih lanjut Asisten I menambahkan selain memerangi para pelaku pembuat miras, juga harus bisa memberikan solusi juga, dengan memberdayakan lapangan pekerjaan atau pemanfaatan bahan baku tersebut menjadi gula merah.

Sementara itu mewakili Kapolres Sigi Kabag OPS polres Sigi AKP Bagus menyampaikan kita harus bisa mengefektifkan Perda Miras dan punishmennya bagi pelaku, Karana terhitung efek negatif miras tersebut sudah 7 kali terjadi Keributan dalam kurung waktu januari - juli 2022 ini 
"Kami terus terang polres Sigi sendiri telah berbuat semaksimal mungkin dalam memberantas miras setiap minggunya pasti ada tangkapan jajaran polres Sigi sebagai bentuk keseriusan kita dalam memberantas peredaran miras di wilayah kita kabupaten Sigi, dan kami menyarankan mungkin dari pemerintah agar bisa membentuk satgas penanganan konflik yang tergabung dari beberapa instansi terkait," tegasnya.

Polres Sigi sendiri mendukung penuh segala bentuk kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau masyarakat agar tidak lagi mengonsumsi miras dan narkoba, bilamana mendapatkan informasi peredaran miras bisa melaporkan kepada kami pihak kepolisian untuk kita tindak lanjut.
Siap-Cetak
close
Banner iklan disini