Infoselebes.com. Balut - Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut) mengapresiasi kegiatan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) yang digagas oleh pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), bertempat Hotel Carabela, senin (24/7/2023)
Hal itu disampaikan oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa pada saat membuka kegiatan yang mengusung tema, Pembentukan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Banggai Laut.
" Kegiatan semiloka adalah langkah maju untuk perkembangan masyarakat adat yang di daerah ini," ucapnya.
Bupati berharap Melalui momentum ini, masyarakat adat punya kemampuan dan persepsi bersama dalam menjaga serta merawat kebijakan masyarakat hukum adat, dengan kearifan lokal yang berbudaya serta pengetahuan tradisional.
Adapun tujuannya, kata Bupati, dalam rangka memberikan pengertian, pemahaman terkait upaya pemerintah daerah yang selalu berkomitmen untuk mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat adat serta hak tradisionalnya.
Sementara itu, hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut, Fatwan Kuba, bahwa melalui Semiloka ini menjadi awal tumpuan, agar Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat adat bisa terlaksanakan.
Karna memang katanya, Pemda kesulitan ketika menggelontorkan anggaran pembiayaan terhadap perkembangan masyarakat adat, karna tidak ada payung hukumnya. Sehingga ia berharap agar Bagian Hukum Pemda bisa menfasilitasi bersama pengurus AMAN Balut untuk menyiapkan draftnya.
Samsir