Infoselebes.com, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sidondo Seberang di Desa Sidondo II, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, mengalami kerusakan pada plafon dan lantai yang sangat membahayakan keselamatan peserta didik.
Kepala Sekolah SDN Sidondo Seberang, Hadidjah, S.Pd., saat dihubungi awak media pada, Selasa (3/6) lalu, menyampaikan jika perbaikan pada plafon dan lantai sudah diajukan untuk dianggarkan tahun depan.
Menurut pengakuan Hadidjah, dirinya telah mengajukan anggaran untuk rehab 5 ruang kelas, kantin dan pagar sekolah, akan tetapi tidak menggunakan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
"Rehabilitasi sudah teranggarkan untuk dilakukan tahun ini, namun masih menunggu pencairan dana," kata Hadidjah.
Terpisah, Mukti Wijaya, Ketua Koordinator Forum Media Transformasi menjelaskan peruntukan penggunaan Dana BOS yang diperoleh oleh sekolah, dan sudah diatur dalam Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis).
"Sesuai dengan Permendikbud 63 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA, SMA, dapat digunakan untuk membiayai berbagai komponen penting dalam operasional sekolah, termasuk pembiayaan penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, hingga pembayaran honor tenaga pendidik. Selain itu, komponen lainnya meliputi asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi sekolah, pengembangan profesi guru, pemeliharaan sarana prasarana, serta pembiayaan langganan daya dan jasa," jelas Mukti. Kamis (5/6/2025).
Lebih lanjut Mukti menyoroti pentingnya keselamatan anak didik yang ada disekolah tersebut.
"Kami berharap kepada stagholder terkait dan pihak sekolah, agar segera melakukan perbaikan lantai dan plafon yang bisa sewaktu-waktu mencederai anak didik kita," pungkasnya. (**)