Notification

×

Iklan


Warga Poboya Mantap Perjuangkan IPR, Gubernur Sulteng Dukung Melalui Rekomendasi Resmi ke Kementerian ESDM

Rabu, 29 Oktober 2025 | Oktober 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-29T12:30:15Z

Infoselebes.com, Jakarta - Harapan masyarakat penambang Poboya untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) selangkah lebih dekat. Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah tentang penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Citra Palu Mineral (CPM) di wilayah Poboya, secara resmi diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Rabu (29/10/2025) di Jakarta.

Penyerahan dilakukan oleh tokoh masyarakat Poboya, Ketua Pokja WPR Sofyar, Sekretaris Pokja Muhammad Arfan, dan Herman Pandejori mewakili Lembaga Adat Poboya, kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.

Rekomendasi gubernur tersebut merupakan hasil perjuangan panjang warga Poboya yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat. Mereka menempuh berbagai jalur aspirasi agar wilayah mereka ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal dan berkeadilan.

“Rekomendasi ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat Poboya. Kami berharap Kementerian ESDM dapat segera menindaklanjuti dengan penetapan WPR dan penerbitan IPR bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup di sektor tambang rakyat,” ujar Sofyar, Ketua Pokja WPR Poboya, usai penyerahan dokumen di Jakarta.

Ia menambahkan, perjuangan masyarakat Poboya bukan hanya soal mendapatkan izin, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertambangan agar lebih ramah lingkungan, tertib hukum, serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Selama ini masyarakat hanya ingin mendapatkan kepastian hukum agar bisa bekerja dengan tenang, tidak lagi dikejar-kejar karena aktivitas tambang dianggap ilegal. Kami ingin menjadi bagian dari pembangunan ekonomi daerah secara sah,” tambahnya.

Tokoh adat Poboya, Herman Pandejori, turut menegaskan bahwa perjuangan warga ini juga dilandasi semangat untuk menjaga warisan alam Poboya dan memastikan aktivitas tambang dilakukan dengan prinsip keberlanjutan.

Sementara itu, pihak Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba menyambut baik penyampaian rekomendasi tersebut. Pemerintah pusat berjanji akan menindaklanjuti dokumen dari Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bagian dari proses penyusunan Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Langkah ini diharapkan menjadi awal baru bagi penataan pertambangan rakyat di Poboya agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah (**)
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini