infoselebes.com, Donggala - Dugaan pencemaran sumber air bersih di Desa Bale, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, menuai sorotan serius dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Tengah. Aktivitas mandi di lokasi wisata sungai disebut berpotensi mencemari air yang mengalir ke bak penampungan milik PDAM Donggala.
Ketua DPD LIN Sulawesi Tengah, AKP (Purn) Lukman Hadi, mengungkapkan bahwa lokasi wisata yang berada di aliran sungai di Desa Bale diduga menjadi titik masuknya air yang telah terkontaminasi aktivitas mandi pengunjung ke dalam sistem penampungan air bersih.
“Di lokasi wisata di sungai itu, orang-orang mandi-mandi, lalu airnya masuk ke bak penampungan air bersih milik PDAM Donggala. Air tersebut kemudian dikonsumsi masyarakat umum, termasuk warga Desa Bale,” ujar Lukman Hadi, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, sebagian masyarakat belum mengetahui bahwa air yang mereka gunakan sehari-hari diduga telah tercampur dengan limbah dari aktivitas mandi di kawasan wisata tersebut.
“Masyarakat Desa Bale belum tahu kalau air yang mereka konsumsi itu diduga sudah tercemar kotoran dari aktivitas mandi. Air kotor seperti itu berpotensi mengandung virus yang membahayakan kesehatan,” tegasnya.
Lukman Hadi juga mengungkapkan bahwa beberapa bulan lalu, pihak PDAM Donggala disebut telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran. Dalam kunjungan tersebut, Direktur PDAM Donggala yang identitasnya tidak disebutkan datang bersama Kepala Desa Bale untuk melihat kondisi di lapangan.
Saat itu, Direktur PDAM disebut telah memerintahkan pemerintah desa agar segera melarang aktivitas mandi di sekitar lokasi bak penampungan air. Ia juga meminta agar dibuatkan papan larangan mandi di lokasi tersebut karena air dari kawasan wisata diduga langsung mengalir ke bak penampungan PDAM.
Namun, menurut Lukman Hadi, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan nyata dari pemerintah desa untuk menindaklanjuti perintah tersebut. Ia menyebutkan bahwa aktivitas mandi di lokasi itu masih berlangsung dan tidak terlihat adanya papan peringatan yang dipasang di sekitar area tersebut.
“Faktanya sampai sekarang tidak ada larangan mandi di lokasi itu, dan tidak ada juga papan peringatan yang dipasang. Padahal Kepala Desa sudah diperintahkan untuk melarang aktivitas yang berpotensi mencemari air bersih,” katanya.
Lebih lanjut, Lukman Hadi mempertanyakan sikap Kepala Desa Bale yang dinilai belum mengambil langkah tegas untuk melindungi sumber air bersih masyarakat. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya kepentingan tertentu yang membuat larangan tersebut belum diterapkan.
“Pertanyaannya, ada apa sehingga Kepala Desa tidak melaksanakan perintah tersebut? Mengapa aktivitas yang berpotensi mencemari air bersih masih dibiarkan? Ini perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPD LIN Sulawesi Tengah, Lukman Hadi mengaku prihatin dengan kondisi tersebut karena menyangkut kesehatan masyarakat luas. Ia meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi sumber air.
LIN Sulteng juga meminta perhatian khusus kepada Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dan Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, agar turun langsung meninjau kondisi di lapangan.
“Kami berharap pemerintah daerah segera turun langsung melihat kondisi ini. Ini menyangkut kesehatan masyarakat karena air yang masuk ke bak PDAM diduga telah tercemar,” pungkasnya. Alir




