Infoselebes.com, Donggala - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia resmi digelar di Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026). Sidang yang dihadiri seluruh anggota DPD RI bersama jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI itu membahas laporan hasil kegiatan anggota di daerah pemilihan dan berbagai agenda strategis nasional selama periode 24 April hingga 13 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, Andhika Mayrizal Amir mendapat mandat menyampaikan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah di Sub Wilayah Timur I, khususnya dalam ruang lingkup tugas Komite II dan Komite IV.
Salah satu isu yang paling disorot ialah ketimpangan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan nikel bagi daerah penghasil, terutama di Sulawesi Tengah.
Menurut Andhika, pemerintah daerah menilai porsi DBH yang diterima saat ini belum sebanding dengan dampak besar yang harus ditanggung daerah akibat aktivitas industri smelter dan hilirisasi nikel. Dampak tersebut meliputi kerusakan lingkungan, persoalan sosial, hingga tingginya biaya pemeliharaan infrastruktur.
“Pemerintah daerah merasa porsi Dana Bagi Hasil belum sebanding dengan dampak lingkungan, sosial dan biaya pemeliharaan infrastruktur,” ujar Andhika dalam rapat paripurna.
Ia menegaskan, daerah penghasil sumber daya alam tidak boleh hanya menjadi lokasi eksploitasi tanpa memperoleh manfaat pembangunan yang adil dan proporsional.
“Jangan sampai tempat penghasil hanya menjadi tempat mengambil hasil bumi, sementara yang tertinggal bagi masyarakat hanya debu jalan tambang, kerusakan lingkungan dan beban sosial,” tegasnya.
Berdasarkan hasil kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi di sejumlah daerah, Andhika mengungkapkan bahwa Sulawesi Tengah pada tahun 2026 diperkirakan hanya menerima DBH sektor tambang nikel sekitar Rp200 hingga Rp222 miliar per tahun.
Angka tersebut dinilai timpang jika dibandingkan dengan kontribusi industri smelter dan hilirisasi nikel di Morowali dan Morowali Utara yang disebut mampu menyumbang pendapatan negara hingga Rp200 triliun sampai Rp570 triliun setiap tahunnya.
“Sebagai perwakilan daerah Sulawesi Tengah, kami menganggap ini anomali dan belum mencerminkan keadilan. Diperlukan langkah konkret untuk duduk bersama mencari formula bagi hasil yang lebih adil bagi wilayah penghasil,” katanya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, Andhika juga menyinggung semakin sempitnya ruang fiskal daerah. Ia menyebut masih terdapat sisa kurang bayar DBH untuk Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp900 miliar yang dinilai perlu segera direalisasikan pemerintah pusat.
Selain itu, kebijakan pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) disebut turut memengaruhi progres pembangunan di berbagai wilayah. Menurutnya, pemerintah daerah saat ini menghadapi beragam persoalan serius, mulai dari tingginya belanja pegawai yang melampaui ketentuan, lonjakan jumlah PPPK, keterbatasan infrastruktur produktif, hingga kebutuhan pembangunan dasar lainnya yang memerlukan dukungan anggaran memadai.
Tak hanya menyoroti persoalan DBH nikel, Andhika Mayrizal Amir juga mengangkat sejumlah isu lain yang berkembang di daerah, di antaranya hambatan teknis pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta fenomena kelangkaan BBM di sejumlah wilayah.
Ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat untuk menyusun kebijakan pembangunan yang lebih adil dan berpihak kepada daerah penghasil sumber daya alam.Alir




