Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Banyak Pejabat Pemda Parimo Abaikan LHKPN

Minggu, 09 Mei 2021 | Mei 09, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-10T06:17:03Z

 


infoselebes - Meskipun sudah mendapatkan surat peringatan, sebanyak 21 Pejabat dijajaran Pemda Parimo mengabaikan LHKPN. Terkait hal tersebut Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai SE, mengimbau agar pejabat yang bersangkutan segera memasukan LHKPN. 

Jika tidak memasukan LHKPN tentunya akan mendapat sanksi. "Sudah diksampaikan kepada mereka, bahkan membagikan daftar nama-nama pejabat yang belum memasukan LHKPN di group WA kami,”ungkap Badrun. 

Wabup menegaskan, paling lambat laporannya di masukan bulan ini. Terkait hal tersebut ia akan memonitor perkembangannya dan meminta bantuan Inspektorat. Karena dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja kepatuhan Pemda. 

“Saya saja ketika diminta harus dilaporkan, langsung mengisi seluruh format yang telah disiapkan,"tegasnya. 

Kepala Inspektorat Parimo, Adrudin Nur mengatakan, batas waktu memasukan LHKPN bagi setiap pejabat telah berakhir pada tanggal 31 Maret kemarin, tidak ada lagi perpanjangan waktu seperti tahun sebelumnya. 

Berkaitan dengan keterlambatan yang terjadi kata dia, jika para pejabat akan segera memasukan laporan tersebut, tetap akan diterima. Namun konsekuensinya tidak akan lagi dianggap patuh terhadap ketentuan yang ada. Nov
gub revisi-BRI HUT-SULTENG PENDIDIKAN-PROVINSI tmj
Gubernur adikarya-tbk KETUA-DPRD-MOROWALI kabid-perkebunan Ucapan-Idulfitri-2 BINA-MARGA REVISI-KONI dinas-pemukiman-sigi bppeda Revisi-BRI-Palu AMPANA-MOTOR revisi-pt-adhi DESAIN-TMJ kel-besar11 Kabid-SMK SMAN1-BUNTA SMAN-1-BAHODOPI SMKN-BAHODOPI
Siap-Cetak
close
Banner iklan disini