Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Silaturahmi Ke Kajati Sulteng, Ini Tujuan Komisioner Komisi Informasi

Kamis, 20 Januari 2022 | Januari 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-20T08:57:55Z

Caption : Komisioner Komisi Informasi Sulteng Silahturahmi kepada Kajati Sulteng/Foto Doc K I Sulteng

Info Palu - Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tengah (Sulteng) dipimpin Abbas H.A Rahim, bersama anggota, Jefit Sumampouw, Sutrisno Yusuf dan Ridwan Laki bersilaturahim dengan 
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy. Kamis, (20/01/2022).

Ketua Komisi Informasi (KI) Sulteng, Abbas Rahim mengatakan, maksud kedatangan mereka menyambangi Kajati Sulteng guna memperkenalkan lebih jauh keberadaan Komisi Informasi sebagai lembaga negara mandiri yang dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008.

Hal itu menjadi penting lanjut Abbas, agar terjalin kerjasama untuk bersama-sama mendorong keterbukaan informasi publik disemua badan publik. 

Selain itu, untuk memantau langsung keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang ternyata sudah terlaksana dengan baik.

"Kami telah mengagendakan disela-sela tugas pokok penyelesaian sengketa informasi yang masuk di kantor, kami  juga bersilaturahmi dengan beberapa lembaga negara di daerah ini untuk menyamakan persepsi tentang keterbukaan informasi publik," Papar Abbas.

Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H, M.H pada kesempatan itu menyebutkan pertemuan antara Kejaksaan Tinggi dan Komisi Informasi Sulteng sangat strategis dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik. 

" Kaitannya dengan hal ini, beberapa waktu lalu kami juga sudah melaunching empat fitur layanan, yakni,  Media Banua Adyaksa (BMA), e-Library, Call Center dan Podcast. fitur ini tercetus sesuai kondisi saat ini yang menuntut Kejaksaan untuk dekat dengan media dan masyarakat,"ungkapnya.

Menurut Kajati, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi seperti  Universitas Tadulako (Untad), dalam upaya menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga  menjadi fasilitator untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan menyiapkan dana dan teknologi  serta melakukan pengawasan dan pengawalan. 

Diakhir acara yang berlangsung santai itu, kedua  lembaga negara itu sepakat akan menandatangani nota kesepahaman dalam bidang keterbukaan informasi pekan depan.Hms KI Sulteng/Red.
gub revisi-BRI HUT-SULTENG PENDIDIKAN-PROVINSI tmj
Gubernur adikarya-tbk KETUA-DPRD-MOROWALI kabid-perkebunan Ucapan-Idulfitri-2 BINA-MARGA REVISI-KONI dinas-pemukiman-sigi bppeda Revisi-BRI-Palu AMPANA-MOTOR revisi-pt-adhi DESAIN-TMJ kel-besar11 Kabid-SMK SMAN1-BUNTA SMAN-1-BAHODOPI SMKN-BAHODOPI
Siap-Cetak
close
Banner iklan disini