Notification

×

Iklan


Ratusan Massa dan Puluhan Kontainer Geruduk Palu, SBTCST-FNPBI-LMND Desak Pemerintah Atasi Kendala Barcode Solar Subsidi

Rabu, 09 September 2026 | September 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-10T02:29:41Z

PALU - Persoalan sistem barcode pengisian Solar Subsidi kembali memicu keresahan para sopir angkutan kontainer di Kota Palu. Sekitar 200 massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Transportasi Container Sulawesi Tengah (SBTCST), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (9/9/2026).

Aksi tersebut diwarnai puluhan armada kontainer yang memadati Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. Massa bergerak dari titik kumpul di Pantoloan menuju sejumlah kantor pemerintahan, yakni Kantor Wali Kota Palu, DPRD Sulawesi Tengah, hingga Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Para buruh dan sopir kontainer mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret menyelesaikan kendala sistem barcode yang disebut telah berlangsung hampir dua pekan.

Menurut massa aksi, gangguan tersebut membuat armada kontainer kesulitan melakukan pengisian Solar Subsidi secara normal. Dampaknya tidak hanya dirasakan para sopir, tetapi juga berpotensi menghambat distribusi barang dan kebutuhan masyarakat dari Kota Palu ke sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

Koordinator Lapangan aksi, Abd Wahyudin, yang juga Ketua FNPBI, menegaskan bahwa persoalan BBM bagi armada kontainer tidak dapat dipandang sebagai persoalan internal para sopir semata.

Ia mengatakan, para sopir kontainer memiliki peran penting dalam mengangkut dan mendistribusikan berbagai kebutuhan masyarakat, baik di dalam Kota Palu maupun ke luar daerah.

“Kami ini mendistribusikan semua barang, baik itu dalam kota maupun ke luar kota Provinsi Sulawesi Tengah. Nah, justru saja sudah hampir dua minggu ini, Pak. Ini bermasalah,” kata Wahyudin.

Wahyudin mempertanyakan fungsi pengawasan pemerintah terhadap distribusi Solar Subsidi, khususnya menyangkut sistem barcode yang diterapkan di SPBU.

“Ini fungsi pemerintah di mana? Itu yang kita minta, kira-kira bagaimana penjelasan dari bapak-bapak selaku pemangku kebijakan?” ujarnya.

Ia meminta pemerintah tidak hanya menerima aspirasi, tetapi memberikan keputusan dan solusi yang jelas agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.

Wahyudin bahkan menegaskan, jika tidak ada penyelesaian, para sopir berpotensi menghentikan aktivitas distribusi barang.

Dalam aksi tersebut, massa juga membawa isu yang lebih luas mengenai pengelolaan sumber daya dan kebijakan ekonomi. Mereka menyinggung Pasal 33 UUD 1945, khususnya prinsip bahwa perekonomian dan sumber daya yang menyangkut kepentingan masyarakat harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pimpinan aksi juga menggunakan istilah “Serakahnomik” sebagai kritik terhadap praktik ekonomi yang mereka nilai berpotensi hanya menguntungkan kelompok tertentu serta menciptakan penguasaan sumber daya dan kebijakan secara tidak adil.

Bagi massa, persoalan Solar Subsidi tidak berhenti pada persoalan barcode atau gangguan aplikasi. Mereka menilai kelancaran akses BBM bersubsidi berkaitan langsung dengan keberlangsungan transportasi dan distribusi barang yang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto, mengatakan pemerintah provinsi telah mendapat instruksi dari Gubernur Sulawesi Tengah untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi para sopir.

Rudi menyampaikan bahwa pemerintah ingin mengetahui secara langsung persoalan yang terjadi di lapangan, termasuk kendala yang menyebabkan sistem barcode Solar Subsidi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami sangat senang sekali Bapak Ibu rekan-rekan semuanya. Pak Gubernur selalu sampaikan, tolong ditemui segera. Itu menunjukkan perhatian pemerintah provinsi, apa masalahnya, apa kendalanya. Inilah wujud kita hadir,” kata Rudi.

Ia memastikan pemerintah provinsi akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.

“Besok kami undang pihak terkait, dinas terkait dan juga SPBU, supaya hal-hal begini kami memahami. Transportasi ini bagian dari wujud roda kehidupan masyarakat luas,” ujarnya.

Rudi juga menyoroti kemungkinan adanya kendala pada sistem aplikasi maupun jaringan atau sinyal yang dapat memengaruhi proses pengisian BBM.

Menurutnya, persoalan teknis tersebut tidak boleh sampai menghambat aktivitas transportasi dan distribusi barang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Pemprov Sulawesi Tengah selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pihak SPBU untuk mencari solusi atas kendala sistem barcode Solar Subsidi yang dikeluhkan para sopir.

Bagi para sopir kontainer, penyelesaian persoalan tersebut kini menjadi penting. Sebab, semakin lama kendala berlangsung, semakin besar pula risiko terganggunya aktivitas distribusi barang dan penghasilan para pengemudi. Tim

Iklan-ADS

close
Banner iklan disini