Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Ketua DPW Partai Prima Sulteng Minta Usut Tuntas Pelaku Penembakan Faldi

Senin, 14 Februari 2022 | Februari 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-14T13:30:27Z


Palu-Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Provinsi Sulteng, Sumardi. S.Sy meminta agar pihak terkait mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap salah seorang demonstran, Faldi yang terjadi di Kabupaten Parigi Mautong.

"Keberadaan tambang di wilayah Kecamatan Kasimbar, Toribulu, danTinombo selatan, Kabupaten Parigi Mautong, semestinya dapat menjadi harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun yang terjadi adalah justru keberadaan tambang hanya membawa malapetaka karena karena rakyat harus kehilangan nyawa," tandasnya, Senin (14/2/2022) kepada media ini.

Menurutnya, Aldi merupakan salah satu dari massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani ( ARTI) yang melakukan aksi untuk menolak dan meminta agar IUP PT.Trio Kencana harus dicabut, meregang nyawa akibat peluru yang menembus dadanya.

Ditegaskanya, pengamanan aksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian polres Parigi Moutong tersebut, perlu ditelusuri, apakah telah sesuai protap.

Meskipun aksi massa melakukan penutupan jalan, akan tetapi lanjut Sumardi, hal itu tidak bisa dijadikan dasar pihak aparat dalam mengambil tindakan tegas. Karena rakyat berjuang untuk mempertahankan haknya. Disebabkan aktifitas tambang, merusak lahan pertanian.

"Apakah alasan itu yang menjadi dasar aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas dan terukur. Apapun alasannya, rakyat tidak boleh ditembak. Banyak cara yang harus dilakukan untuk melakukan pengamanan aksi tidak harus dengan menggunakan peluru yang membunuh," tegasnya.

Ketua DPW Partai Prima Sulteng menyebut bahwa aksi penembakan seharusnya tidak terjadi. Apalagi Kapolres Parigi Moutong pada saat itu berada dalam pengamanan aksi. Selaku Kapolres, semestinya dapat mengontrol anggotanya dalam mengambil tindakan.

"Harus diusut tuntas siapa pelaku penembakan itu dan harus diproses hukum. Hal ini tidak bisa dibiarkan agar tidak terulang lagi. Karena di wilayah Parigi Moutong itu banyak tambang yang belum mendapat izin. Jangan sampai aksi menolak tambang itu terulang lagi dan menelan korban lagi. Pemerintah Parigi moutong harus segera mengambil langkah agar tambang-tambang illegal itu bisa ditertibkan," pungkasnya.

Semestinya Gubernur Sulteng ungkap Sumardi, harus mengakomodir tuntutan masyarakat tersebut. Meskipun dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mencabut IUP. PT.Trio kencana.

Selain itu, Gubernur bisa menerbitkan surat rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk penutupan tambang atau pencabutan IUP PT. Trio kencana. Sehingga apa yang menjadi tuntutan masyarakat, bisa disampaikan kepada pemerintah pusat.

Aksi masyarakat itu terjadi tidak lain adalah karena disebabkan pengaturan dan tata kelola wilayah yang keliru. Semestinya, wilayah pertambangan jangan sampai masuk pada areal atau lahan pertanian warga. Sehingga keberadaan tambang tidak mengancam akan merusak lahan pertanian warga.

Hal tersebutlah menjadi salah satu alasan masyarakat di tiga kecamatan tersebut melakukan aksi untuk menolak dan menuntut mencabut IUP. PT.Trio Kencana.

Seharusnya, sebelum dikeluarkan IUP, terlebih dahulu dilakukan penelitian agar dapat dipisahkan antara wilayah pertanian maupun perikanan dan lokasi yang bisa dijadikan lahan pertambangan.

Kemudian untuk pengelolaan tambang itu sebaiknya diberikan kepada rakyat untuk mengelolanya. Sehingga masyarakat bisa mengambil dan menikmati kekayaan sumber daya alam yang ada disekitarnya dengan cara baik.

"Aksi yang dilakuan oleh masyarak dari tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong itu karena buntut dari kekecewaan mereka terhadap pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi yang tidak melakukan penertiban terhadap tambang-tambang illegal di wilayahnya. Masyarakat merasa kecewa dan tidak dipedulikan oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Pasalnya tuntutan mereka itu tidak mendapat perhatian srius dari pemerintah baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi," tandasnya. (Red)

Siap-Cetak
close
Banner iklan disini