Notification

×

Iklan


Tiga Pilar Penyangga Revolusi Iran 1979

Kamis, 12 Maret 2026 | Maret 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-13T01:25:14Z
Oleh: Adi Prianto (Wasekjen DPP Partai PRIMA)
28 Februari 2026, koalisi Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan langsung ke Republik Islam Iran. Tujuan serangan tersebut adalah untuk menggulingkan Pimpinan Agung Iran dan mengganti rezimnya sesuai dengan kehendak Amerika Serikat. Sejak Revolusi tahun 1979, serangan yang terjadi pada tanggal 28 Februari tersebut merupakan yang terbesar dari segi skala militer dan dampak yang ditimbulkan. Pimpinan Agung Iran dinyatakan tewas dalam serangan itu.
 
Namun, setelah dua pekan berlalu, pemerintahan Iran tidak mengalami kebangkrutan, wilayahnya tidak menyusut, dan rakyatnya tidak mengalami gejolak politik besar yang berpotensi menjadi kudeta kekuasaan. Tujuan Revolusi Iran 1979 juga tetap berada pada jalurnya. Daya tahan yang dimiliki negara ini menunjukkan bahwa Republik Islam Iran memahami ancaman eksistensial yang dihadapinya dan telah menyusun strategi adaptif, terutama terkait pembagian kekuasaan antar cabang negara, prosedur pengambilan keputusan di setiap cabang kekuasaan, serta hubungan antara cabang kekuasaan dengan rakyatnya.
 
Penulis menyimpulkan bahwa Revolusi Iran 1979 yang terus berjalan dan mencapai tujuannya ditopang oleh tiga pilar utama.
 
*Pilar Pertama: Konstitusi Republik Islam Iran Tahun 1979*
 
Konstitusi ini terdiri dari 13 Bab dan 177 Pasal yang mengatur tentang kekuasaan tertinggi negara serta pembagian dan pelaksanaan kekuasaan. Berbeda dengan konsep kedaulatan rakyat pada umumnya, Pasal 2 ayat (1) Konstitusi menetapkan bahwa Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT) adalah sumber kedaulatan eksklusif, dengan hak untuk menetapkan hukum dan keutuhan yang harus ditaati sesuai dengan perintah-Nya.
 
Konstitusi membagi cabang kekuasaan menjadi empat bagian, yaitu Legislatif, Eksekutif, Kehakiman, dan Dewan Tertinggi Keamanan Nasional.
 
I.Cabang Kekuasaan Legislatif adalah Majelis Konsultasi Islam, yang dibentuk melalui pemilihan langsung dan rahasia sesuai dengan Pasal 62. Majelis ini memiliki 270 anggota (Pasal 64), dengan masing-masing satu perwakilan dari minoritas Zoroastri, Yahudi, Kristen Asyur, Kaldea, Kristen Armenia, serta minoritas yang berada di Selatan Iran. Tugas utamanya adalah menetapkan dan menafsirkan undang-undang.
II.Pemilihan Umum untuk memilih Presiden, anggota Majelis Konsultasi Islam, dan lembaga legislatif lainnya diatur dalam Pasal 6.
III.Dewan Wali dibentuk berdasarkan Pasal 91 dengan tujuan melindungi peraturan Islam dan konstitusi, serta melakukan pengecekan kecocokan undang-undang yang dibuat Majelis Konsultasi Islam. Dewan ini beranggotakan 12 orang, yang terdiri dari 6 ulama dan 6 ahli hukum.
 
Selain cabang kekuasaan tersebut, Konstitusi juga menetapkan adanya _Rahbar_ atau Pimpinan Tertinggi. Menurut Pasal 110, tugas dan kekuasaan _Rahbar_ antara lain menerbitkan dekrit dan mengadakan referendum nasional, menyatakan perang dan perdamaian, memobilisasi angkatan bersenjata, serta memberhentikan Presiden. Konstitusi juga mengatur secara tegas bahwa jika Pimpinan Tertinggi tidak dapat menjalankan tugasnya, cabang kekuasaan negara yang dibentuk oleh konstitusi akan mengambil alih fungsinya dalam jangka waktu tertentu.
 
*Pilar Kedua: Peristiwa Karbala*
 
Peristiwa Karbala terjadi pada 10 Oktober 680 Masehi, yang dilatarbelakangi oleh perebutan kekuasaan khalifahan antara Hasan bin Ali dan Muawiyah, serta pengingkaran tujuh poin perjanjian antara keduanya.
 
Menurut Britannica.com, peristiwa ini adalah pertempuran militer antara pasukan Imam Husain—cucu Nabi Muhammad SAW—yang berjumlah sekitar 72 hingga 100 prajurit, melawan pasukan Ubaidullah bin Ziyad yang berjumlah 4.000 prajurit. Pertempuran yang tidak seimbang ini mengakibatkan kematian Imam Husain.
 
Prof. Dr. Nazeer Ahmed dalam History Of Islam menyatakan bahwa peristiwa Karbala merupakan titik balik sejarah Islam, yang menandai berakhirnya masa "kekhalifahan yang berdasarkan persetujuan dan akuntabilitas" serta awal munculnya pemerintahan dinasti yang berbasis kekerasan tanpa akuntabilitas. Peristiwa ini telah membentuk bahasa, budaya, dan dinamika politik umat Islam selama berabad-abad. Sementara itu, Murtadha Muthahhari dalam bukunya _Ashura: Roots, motives and lessons_ menyatakan bahwa peristiwa Karbala bukanlah titik awal lahirnya mazhab Syiah, melainkan puncak dari perpecahan spiritual dan intelektual antara dua cara pandang dalam memahami Islam.
 
Terlepas dari perbedaan pandangan terkait peristiwa Karbala dan gugurnya Imam Husain, peristiwa ini telah membentuk identitas sosial dan agama di Iran. Hal ini menjadikan Revolusi Iran 1979 sangat identik dengan agama, berbeda dengan Revolusi Bolshevik (10 Oktober 1917) maupun Revolusi Tiongkok (1 Oktober 1949). Nilai pengorbanan dan perlawanan dari peristiwa Karbala terus mewarnai perjalanan Revolusi Iran selama tiga dekade.
 
*Pilar Ketiga: Spiritual Agama*
 
Secara awal, spiritual agama hanya dianggap sebagai urusan transenden antara diri pribadi dengan Tuhan, yang meliputi kesalehan, integritas, serta pertanggungjawaban pribadi terhadap kesalehan. Dalam ajaran Islam, spiritual agama tidak dapat dipisahkan dari Tuhan dan agama itu sendiri, karena bersumber dari Tuhan dan menjadi dasar untuk membedakan halal-haram serta baik-buruk. Dari perspektif filosofis, spiritualitas agama berkaitan dengan pemikiran tentang realitas yang tidak terlihat secara fisik.
 
Revolusi Iran 1979 telah mengembangkan spiritual agama dari ranah pribadi menjadi kolektif masyarakat yang terlembaga melalui negara, dengan sistem _theocratic state_ yang tidak memisahkan agama dengan konsep negara. Selain itu, spiritual agama juga menumbuhkan nilai moral dan etika yang menjadi pegangan bagi pemimpin seluruh cabang kekuasaan negara di Iran, sebagaimana tercantum dalam Konstitusi.
 
Di Iran, spiritual agama juga mengubah definisi martir yang semula hanya berlaku bagi pemimpin revolusi. Kini, martir diartikan sebagai semangat kematian di jalan Tuhan yang berlaku bagi seluruh rakyat yang melawan musuh agama dan negara.
 
Secara keseluruhan, perjalanan Revolusi Iran 1979 sebagai sebuah negara menunjukkan bahwa revolusi bukanlah modul baku yang dapat diambil dari satu negara dan diterapkan pada negara lain dengan latar belakang tradisi serta relasi sosial-politik yang berbeda. Hal ini juga menjelaskan mengapa Revolusi Tiongkok memiliki karakter khas masyarakat Tionghoa, sedangkan Revolusi Iran 1979 berakar kuat pada tradisi agama.
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini