Notification

×

Iklan


Pencurian Dokumen di Kantor BPKAD Donggala, 9 Karung Arsip Raib

Senin, 04 Mei 2026 | Mei 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-04T16:19:25Z

infoselebes.com, Donggala
Kasus pencurian dokumen terjadi di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak sembilan karung berisi dokumen penting dilaporkan hilang setelah diduga dibawa oleh sekelompok orang tak dikenal.

Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh seorang staf di lingkungan Kantor Bupati Donggala yang memergoki pelaku saat berusaha membongkar pintu menggunakan linggis. Staf tersebut mengaku mengenali wajah pelaku.

Informasi dari petugas keamanan (satpam) menyebutkan, aksi pencurian dilakukan oleh sedikitnya tiga orang. Bahkan, sebagian dokumen diduga sempat diangkut menggunakan kendaraan.

“Saya melihat langsung pelaku mencongkel pintu dengan linggis. Ada tiga orang, dan sebagian barang dimuat ke mobil,” ujar salah satu petugas keamanan. Ia juga mengonfirmasi telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Donggala, Haedar, langsung memimpin penanganan di lapangan.

“Setelah menerima laporan, kami bergerak cepat. Bersama Kepala Seksi Gangguan Trantibum, Rahmadin, dan anggota, kami mencurigai tujuh orang pelaku. Saat ini, empat orang telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut,” ujar Haedar, Senin malam (4/5/26).

Ia menegaskan, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka para pelaku akan segera diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian terjadi pada 1 Mei sekitar pukul 16.00 WITA dengan barang bukti awal sebanyak tiga karung dokumen. Selang satu setengah jam kemudian, sekitar pukul 17.30 WITA, kembali terjadi pengambilan dua karung lainnya.

Petugas juga telah mengantongi identitas sejumlah terduga pelaku, yakni FZ, AK, AF, NW, IR, HR, AN, dan NV. Seluruhnya kini telah diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rencananya, para terduga pelaku akan diserahkan ke pihak kepolisian guna proses hukum lanjutan. Alir

Iklan-ADS

close
Banner iklan disini