Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Terduga Pelaku Penipuan Lintas Provinsi , di Ringkus Polsek Tinombo

Minggu, 17 April 2022 | April 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-17T08:18:07Z
4 Orang Terduka Pelaku Penipuan BRI Link Berhasil di Ringkus Polsek Tinimbo Polres Parimo (Foto : Humas Res Parimo)


infoselebes.com - Sejumlah modus penipuan makin marak terjadi. Tak jarang korbannya dengan mudah tertipu, karena sama sekali tak memahami modus penipuan yang dilakukan para tersangka dengan perencanaan yang sangat rapi dan matang.

Pelakupun menipu korbannya pun tak tanggung-tanggung. Berawal dari Penyelidikan adanya laporan masyarakat ke mapolsek tinombo pada tanggal 28 Feb 2022.

Terkait adanya penipuan transaksi agen BRI Link dengan modus pelaku berpura pura sebagai nasabah agen BRI Link dengan cara mentransfer sejumlah uang ke salah satu nomor rekening dan dalam menjalankan aksi pelaku mengelabui korbannya dengan mengunakan kecepatan jari tangan dalam bertransaksi dan seolah olah uang yang dikirim tersebut sesuai dengan jumlah yang dikirim.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, Sik, MH,. melalui Kapolsek Tinombo IPDA Noldy W. Sualang mengatakan, pada hari kamis tanggal 14 April 2022 sekitar jam 12.30 Wita, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil melintas diwilayah tinombo yaitu terduga pelaku penipuan BRI Link yg tersebar atau viral di medsos (FaceBook).

“Selanjutnya saya perintahkan untuk segera mengamankan terduga pelaku dengan memeritahkan anggota melakukan pengejaran/pembuntutan dan penghadangan terhadap kendaraan yang diduga dikendarai oleh terduga pelaku penipuan tersebut”, ujar Noldy.

Sekitar jam 13.00 Wita terpantau mobil tersebut melintas di jalan trans Sulawesi samping Polsek Tinombo, 4 Personil dipimpin Kanit Intel langsung melakukan pembututan dan pengejaran sampai dipertigaan pasar bubalo Kec. Palasa, mobil tersebut berhenti dan personil langsung melakukan penghadangan untuk diamankan, beber Kapolsek.

Menurut pengakuan dari salah seorang terduga pelaku, mengakui pernah menjalankan aksinya di 13 TKP Jakarta dan di beberapa tempat lainnya (Lintas Prov/Kabupaten) termasuk beberapa tempat di kab. Parigi Moutong, ucap Noldy.

Untuk penanganan lebih lanjut kami melimpahkan kasus ini ke tingkat Polres dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani langsung oleh Sat Reskrim Polres Parimo, Lanjut Noldy.

Setelah dilakukan interogasi selanjutnya para terduga pelaku berjumlah 4 orang dan barang bukti yang berhasil kami amankan di Mapolsek Tinombo sebagai berikut :

  • Uang Tunai sejumlah Rp. 2.725.000 
  • 6 Buah Kartu ATM
  • 1 buah buku tabungan Bank BCA
  • 1 unit mobil Agya
  • 5 unit Handpone
(*/**).
Siap-Cetak
close
Banner iklan disini