Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Lima Guru Laporkan Bupati Poso Ke Ombudsman

Rabu, 01 Juni 2022 | Juni 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-01T07:39:22Z


infoselebes.com - Didampingi kuasa hukum dari Kantor Adatapura, Lima orang guru Sekolah Dasar yang berasal dari Kabbupaten Poso, mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tengah di Palu, tanggal 30 Mei 2022 kemarin.

Tujuan kedatangan mereka untuk melaporkan Bupati Poso yang menerbitkan Surat Keputusan Bupati Poso No. 820/0886.5/BKPSDM.PSO/2022 tanggal 9 mei 2022 tentang Mutasi Jabatan Fungsional Tertentu dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso yang diduga terjadi maladminsitrasi.

Sumardi, S.Sy, salah satu advokat yang mekakukan pendampingan mengatakan terdapat beberapa kejanggalan. Pertama, berdasarkan informasi dari klien, bahwa dalam SK tersebut, terdapat pegawai yang telah pensiun sejak tanggal 1 Mei 2022. Namun tetap dimutasi dari jabatan terkahir sebelum Ia pensiun. Adalah Kepsek SDN 2 Watuawu dimutasi menjadi guru Guru SDN 2 Watuawu Kecamatan Lage.

Kedua. Terdapat Kepala Sekolah (Kepsek) yang dimutasi mejadi guru. Padahal jabatan mereka sebagi Kepsek belum sampai 1 periode atau belum cukup 4 tahun. Diantaranya Kepsek SDN Watumaeta dan Kepsek SDN Baleura dan yang lainnya.

Berdasarkan Permendikbud no 6 tahun 2018 dan Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi no 40 tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah lanjut Sumardi, untuk memberhentikan seseorang dari jabatan Kepsek berdasarkan permedikbud tersebut, harus berdasarkan penilaian kinerja. Bukan berdasarkan keinginan pribadi.

Sementara, salah seorang guru yang mewakili kelimanya berinisial P mengatakan sangat menyayangkan tindakan tersebut. Hal itu dilakukan oleh orang yang tidak berkompoten dalam bidangnya alias orang tidak professional.

"Kami melaporkan dan mengadukan ini ke Ombudsman agar nasib Guru yang dimutasi mendapatkan kepastian hukum," ungkapnya.

Guru dan pendamping hukum mereka diterima langsung oleh Kepala Ombudsman Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah.



(Sumber: Rilis Media/Red)

gub revisi-BRI HUT-SULTENG PENDIDIKAN-PROVINSI tmj
Gubernur adikarya-tbk KETUA-DPRD-MOROWALI kabid-perkebunan Ucapan-Idulfitri-2 BINA-MARGA REVISI-KONI dinas-pemukiman-sigi bppeda Revisi-BRI-Palu AMPANA-MOTOR revisi-pt-adhi DESAIN-TMJ kel-besar11 Kabid-SMK SMAN1-BUNTA SMAN-1-BAHODOPI SMKN-BAHODOPI
Siap-Cetak
close
Banner iklan disini