Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

13 Eksavator Diamankan Dalam Penertiban PETI di Sungai Tabong Buol

Rabu, 13 Juli 2022 | Juli 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-13T07:46:24Z



infoselebes.com, Palu - Publik ramai membicarakan tindakan tegas yang dilakukan oleh Kepolisian, baik Polda Sulteng, Polres Buol dan Polres Tolitoli dalam menyikapi adanya pertambangan tanpa ijin (PETI) di wilayah Sungai Tabong Kabupaten Buol dan Tolitoli

Sebanyak 13 Unit alat berat telah diamankan pihak kepolisian, 8 unit eksavator diamankan Polda Sulteng sementara 5 unit diamankan Polres Buol. Dimana 1 unit diantaranya dalam kondisi masih ada dilokasi kejadian karena rusak.

Tidak sedikit pihak-pihak yang telah memberikan apresiasi langkah tegas yang telah ditunjukan Polda Sulteng dan jajarannya dibawah kepemimpinan Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi itu,

Dalam dialog lintas pagi RRI Tolitoli melalui zoom meeting mengangkat tema “Seriuskah aparat tertibkan tambang illegal sungai Tabong?” dengan narasumber antara lain dari Polda Sulteng yang diwakili Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Rabu (13/7/2022) pagi

Dikutip dalam penjelasannya, Kasubbid penmas Bidhumas Polda Sulteng Komisaris Pol. Sugeng Lestari mengatakan, data hasil penindakan PETI di sungai Tabong sampai hari ini jumlah alat berat yang ditemukan dan diamankan oleh Kepolisian sebanyak 13 unit, 8 unit diamankan Polda Sulteng dan 5 unit diamankan Polres Buol, 

Masih kata Sugeng, selain alat berat berupa eksavator, Kepolisian juga mengamankan beberapa perlengkapan pertambangan lain.  4 orang saksi yang sudah diambil keterangan oleh penyidik subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng 

Sugeng juga menyebut, bila kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian akan berkomitmen untuk mengungkap siapa pelaku atau pemodal dibalik pertambangan illegal yang disinyalir sudah masuk dalam kawasan hutan lindung di wilayah Kab. Buol dan Kab. Tolitoli itu.

Dalam kesempatan tersebut mantan Wakapolres Tolitoli itu juga berharap kepada pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk segera merumuskan upaya pencegahan paska ditertibkan PETI yang ada di wilayah sungai tabong agar tidak ada oknum yang melakukan aktifitas pertambangan kembali, pungkasnya

Dialog lintas Pagi RRI Tolitoli tersebut juga mengundang narasumber lain untuk bergabung di zoom meeting antara lain Bupati Buol dr. Hi. Amiruddin Rauf, Subagio Kepala Balai Gakkum LHK Sulteng, Khairul Syahputra Laadjim Kepala department Advokasi WALHI Sulteng dan Jaya pengamat lingkungan Buol.
gub revisi-BRI HUT-SULTENG PENDIDIKAN-PROVINSI tmj
Gubernur adikarya-tbk KETUA-DPRD-MOROWALI kabid-perkebunan Ucapan-Idulfitri-2 BINA-MARGA REVISI-KONI dinas-pemukiman-sigi bppeda Revisi-BRI-Palu AMPANA-MOTOR revisi-pt-adhi DESAIN-TMJ kel-besar11 Kabid-SMK SMAN1-BUNTA SMAN-1-BAHODOPI SMKN-BAHODOPI
Siap-Cetak
close
Banner iklan disini