Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Polres Sigi Lakukan Mediasi Pasca Bentrok Warga Pesaku dan Sidondo II

Selasa, 26 Juli 2022 | Juli 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-26T07:31:33Z


infoselebes.com, Sigi - Pasca terjadinya perselisihan antar kedua Kelompok Pemuda dari Desa Pesaku Kecamatan Dolo Barat dan Desa Sidondo II Kecamatan Sigi Biromaru, Kasat Intelkam Polres Sigi AKP Musa, S.Sos.,M.M. yang didampingi Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis,S.H. langsung menuju ke TKP untuk melakukan mediasi kedua belah pihak yang berselisih. 
Mediasi ini dilakukan di Desa Sidondo II pada Minggu 24 Juli 2022 pukul 19.30 Wita dikuti oleh sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dari kedua Desa serta didampingi oleh perangkat desanya masing -masing.
Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simajuntak, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kasat Intelkam Polres Sigi AKP Musa, S.Sos.,M.M. saat konfirmasi mengatakan Upaya ini dimaksudkan agar perselisihan kedua kelompok dari kedua desa ini tidak berlarut larut yang akan berakibat kerugian pada kedua belah pihak.
Pada Momen mediasi ini, Kasat Intelkam Polres Sigi AKP Musa, S.Sos.,M.M. dalam arahannya menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini disamping dirinya berharap agar diwaktu yang akan datang tidak lagi terjadi hal serupa.

“Negara kita Negara hukum dan mempunyai aturan serta norma yang telah kita sepakati bersama. Bila mana terjadi dugaan tindakan pidana harus dilaporkan dan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada tebang pilih," jelas AKP Musa
Selain itu AKP Musa juga berharap agar seluruh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari kedua desa agar membantu pihak Kepolisian dalam hal menjaga stabilitas keamanan serta saling merangkul dan bersatu membangun demi kesejahtraan bersama.
Diakhir arahannya, AKP Musa menghimbau agar jangan muda terprovokasi dan terhasut oleh hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan atara kedua desa, serta jangan ada yang menjadi provokator.
"untuk permasalahan ini, kami dari pihak Kepolisian akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga menghimbau kepada masyarakat kedua desa untuk tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum," tandasnya.
Siap-Cetak
close
Banner iklan disini