Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Eva Bande Aktivis Agraria Soroti Bank Tanah di Dua Kecamatan di Kabupaten Poso

Senin, 29 Mei 2023 | Mei 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-30T06:44:10Z

Infoselebes.com. Poso - Aktivis Agraria, Eva Bande bersama Forum Rakyat Poso mendesak Pemerintah Kabupaten Poso untuk segera mengambil langkah kongkrit untuk menolak Bank Tanah.

Hal itu menyusul adanya klaim sepihak yang menjadikan eks HGU PT Hasfram sebagai lokasi bank tanah.

" Bank Tanah adalah wujud perampasan tanah rakyat, masyarakat adat," katanya.

Menurutnya, tanah adalah sumber kehidupan. Ketika tanah itu sudah diklaim sebagai aset bank tanah, berarti masyarakat ini sudah tidak punya hak lagi untuk mengklaim bahwa itu tanah mereka.

Diketahui, Desa Maholo, Kalimago, Winowanga, Tamadue Kecamatan Lore Timur dan Desa Watutawu Kecamatan Lore Peore adalah desa yang tanah turun temurunnya di klaim sebagai HGU PT Hasfram semenjak tahun 1996 dan kini berakhir tahun 2021. 

Tiba masa berakhir HGU PT Hasfram pemerintah secara sepihak menjadikan area tersebut sebagai lokasi Bank Tanah. 

Misalnya Desa Watutau salah satu dari 5 desa yang wilayahnya kebunnya di klaim sebagai area Bank Tanah, terdapat lahan sawah dengan luas lebih kurang 1.800 Ha, lahan peternakan 600 Ha, tanaman tahunan kopi, coklat dan lainnya sekitar 3.000 Ha, termasuk juga KTM 480 Ha, serta perkampungan tua sekitar 50 ha.


" Kini penolakan masyarakat terus datang. Klaim sebagai Bank Tanah adalah kejahatan dan Inskonstitusi, bertentangan dengan pasal 33 UUD dan UU PA 1960," tuturny Eva 

Samsir
gub revisi-BRI HUT-SULTENG PENDIDIKAN-PROVINSI tmj
Gubernur adikarya-tbk KETUA-DPRD-MOROWALI kabid-perkebunan Ucapan-Idulfitri-2 BINA-MARGA REVISI-KONI dinas-pemukiman-sigi bppeda Revisi-BRI-Palu AMPANA-MOTOR revisi-pt-adhi DESAIN-TMJ kel-besar11 Kabid-SMK SMAN1-BUNTA SMAN-1-BAHODOPI SMKN-BAHODOPI
Siap-Cetak
close
Banner iklan disini