Notification

×

Iklan


Terkait Penonaktifan Dapodik SMK Bina Bakat, Ini Penjelasan Disdik Sulteng

Jumat, 09 Mei 2025 | Mei 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-10T02:25:30Z

Infoselebes.com, Palu - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah memberikan penjelasan terkait penonaktifan Dapodik SMK Bina Bakat. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati. V Windarrusliana, SKM., M.Kes., penonaktifan Dapodik tersebut dilakukan karena SMK Bina Bakat tidak melakukan pemutakhiran data Dapodik selama 5 semester berturut-turut.

"Penonaktifan Dapodik tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 303 Tahun 2022," jelas Yudiawati. Jum'at (9/5/2025).

Yudiawati juga menjelaskan bahwa penonaktifan Dapodik tidak sama dengan penutupan akun Dapodik. "Kami tidak pernah menutup akun Dapodiknya, yang kami nonaktifkan adalah BOS-nya," ungkap Yudiawati.

Lebih lanjut adapun kronologinya, bahwa tertanggal 18 Oktober 2021 kepala cabang dinas wilayah I melakukan kunjungan atau monitoring ke SMK Bina Bakat namun tidak ditemukan aktivitas pembelajaran disekolah tersebut, yakni sekolah dalam kondisi kosong tanpa kehadiran guru, staf, tata usaha maupun kepseknya. Selanjutnya di tanggal 28 Oktober 2021 menindaklanjuti hasil laporan Kacapdis wilayah I, melalui Plh Kasubag TU kembali mengunjungi sekolah dan hasilnya sama tidak ditemukan aktivitas belajar mengajar maupun kehadiran personil sekolah.

Kemudian sebagai tindak lanjut kepala cabang dinas, mengundang kepsek pada tanggal 29 Oktober 2021 untuk memberikan laporan proses belajar, jumlah peserta didik, tenaga kependidikan dan siswa. Kepsek menyampaikan bahwa proses pembelajaran dilakukan secara daring, karena memang saat itu dimasa pandemi covid 19. Selanjutnya tanggal 23 April 2023 April Kepsek mengunjungi Dinas Pendidikan dan diterima Kabid pembinaan SMK Zulfikar, sekaligus menyerahkan surat permohonan pembukaan blokir Dapodik. Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dinas Pendidikan menyurati SMK Bina Bakat untuk duduk bersama perihal permohonan yang dimaksud, dan di tanggal 30 April 2025 bertempat diruang rapat kepala dinas dilakukan pertemuan lengkap dalam rangka mencari solusi dan titik temu dalam hal masalah yang disampaikan Kepala SMK Bina Bakat melalui medsos.

"Jadi kami ingin menanyakan kembali terkait komitmen yang ditandatangani oleh kepsek pertanggal Juli 2023, namun ternyata yang bersangkutan berasumsi bahwa dirinya diundang untuk membuka dapodik tersebut. Hingga akhir rapat itu tidak di temukan solusi, dimana yang bersangkutan masih bertahan dengan pemulihan atau dibuka kembali dapodik oleh Dinas Pendidikan. Artinya kami tidak memberikan ruang yang bersangkutan untuk membuka dapodik karena memang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah berharap bahwa penjelasan ini dapat menjadi informasi yang akurat bagi masyarakat dan siswa yang pernah mendengar penyampaian dari Kepala SMK Bina Bakat, Kartika Andi Masse.

Patut diketahui jika klarifikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah ini atas dasar curhatan Ketua Yayasan yang sekaligus Kepala Sekolah SMK Bina Bakat di platform media sosial, Facebook dan Instagram yang berkeluh kesah atas penonaktifan sistem Dapodik SMK Bina Bakat. (Agus)
Screenshot-2025-03-25-143624 Gambar-Whats-App-2025-03-24-pukul-11-50-41-9ee826ec Screenshot-2025-03-25-135243 Dinas Pertanian dan Perkebunan TORABELO Dinas Pertanian dan Perkebunan
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini