Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS
DPRD BANGAI KEPUlauan

Tingkatkan Kapasitas, Walhi Sulteng dan Sulbar Gelar Pelatihan Komunitas Di Lingkar Konflik Sawit Astra Agro Lestari

Kamis, 22 Juni 2023 | Juni 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-22T11:01:42Z


Infoselebes.com. Palu - Dalam rangka meningkatkan kapasitas, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Barat bersama Walhi Sulawesi Tengah, menggelar pelatihan Komunitas lingkar Astra Agro Lestari konflik sawit untuk wilayah kelola rakyat.


Kegiatan yang bertempat di Hotel Multazam, Pasangkayu itu menghadirkan beberapa narasumber antara lain Direktur Tranformasi Untuk Keadilan (Tuk), Edy Sutrisno, Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, Ronald, Dewan Daerah Walhi Sulteng, Ricard Labiro dan Opie Manjulung.


" Pengembangan kapasitas, proses dimana masyarakat individu, kelompok, organisasi, mengembangkan kemampuannya, baik secara individual maupun kolektif untuk menyelesaikan masalah mereka, dalam mencapai tujuan memperjuangkan hak atas tanah," ucap, Panitia Pelaksana, Yusman S.E.


Terhitung dari 20-24 Juni 2023, pelatihan dikuti dari berbagai kelompok organisasi masyarakat, yang saat ini tengah mempertahankan lahannya akibat ekspansi modal korporasi. Misalnya, konflik para petani dengan PT Sawit Jaya Abadi di Poso, PT Mamuang Pasangkayu, PT ANA Morowali Utara, PT Lestari Tani Teladan (LTT) Donggala serta PLTA Poso Energi.


Diketahui konflik agraria yang melibatkan PT Astra Agro Lestari tersebut, memantik reaksi dari buyer internasional. Perusahaan minuman soda dan makanan asal Amerika Serikat, PepsiCo, dan produsen susu asal Belanda, FrieslandCampina meminta para pemasoknya berhenti membeli minyak sawit dari perusahaan perkebunan PT Astra Agro Lestari (AAL) di Indonesia.


PepsiCo dan FrieslandCampina NV meminta agar pemasok mereka mengeluarkan perusahaan anak usaha PT Astra Agro Lestari (AAL) itu dari rantai pasok.

Hal itu dipicu sebuah surat terbuka dari 55 organisasi, yang melayangkan tuduhan terhadap perusahaan anak cabang Astra, telah melanggar hak asasi manusia (HAM), berupa perampasan wilayah kelola rakyat, kriminalisasi, perkebunan ilegal, dan perusakan lingkungan hidup.

Samsir
Siap-Cetak
close
Banner iklan disini