Infoselebes.com. Bangkep - Wilayah daratan Banggai Kepulauan (Bangkep) ditetapkan sebagai satu dari empat Kawasan Ekosistem Esensial Karst Indonesia. Menurut KLHK, Banggai Kepulauan, sebanyak 85 persennya berupa karst.
Perlu diketahui, Karst merupakan pegunungan yang memiliki beragam kekayaan alam. Selain memiliki bentang alam eksotis, flora dan fauna langka. Karst yang merupakan batuan kapur berfungsi sebagai daerah resapan dan sumber air.
Sehingga, dari kondisi tersebut, Banggai Kepulauan berpotensi dilirik oleh berbagai Korporasi (Perusahaan) yang bergerak dalam sektor penambangan batu gamping.
Batu gamping atau batu kapur yang merupakan komponen utama penyusun karst, sebagai komoditas akan terus dicari oleh industri semen. Ini karena batu gamping bahan baku utama dalam pembuatan semen.
Disamping itu, rencana masuknya investasi penambangan batu gamping di Banggai Kepulauan bukanlah hanya isapan jempol belaka. Hal itu dibuktikan dengan permohonan sejumlah perusahaan yang ingin menerbitkan rekomendasi kesesuaian tata ruang, untuk rencana kegiatan pertambangan batu gamping.
Bahkan hampir secara keseluruhan wiilayah yang ada di Pulau Peling ini, menjadi sasaran eksploitasi penambangan batu gamping. Seperti Kecamatan Tinangkung Utara, Kecamatan Totikum Selatan, Kecamatan Bulagi, Bulagi Utara, Bulagi Selatan, Kecamatan Buko Selatan dan Kecamatan Liang.
Hal ini cukup mengkhawatirkan beberapa kalangan masyarakat Bangkep. Ke-khawatiran itu bukan tanpa alasan, pertambangan batu gamping dinilai memberikan dampak negatif terhadap habitat flora dan fauna, lingkungan yang kotor, polusi udara.
Bahkan pertambangan karst akan merubah situasi alam menjadi terbuka, serta dapat menimbulkan masalah sosial baru bagi masyarakat yang ada di sekitar area tambang.
Disisi lain, penolakan pun datang datang dari Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banggai Kepulauan. Mereka menilai ancaman kerusakan lingkungan, budaya, sosial dan Wilayah Adat akan menghantui, apabila investasi pertambangan beroperasi di Pulau Peling.
Sebagai Ketua AMAN Banggai Kepulauan, Jemianto Maliko, mengingatkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Banggai Kepulauan, agar lebih berhati-hati dalam mengambil sebuah kebijakan, apabila investasi pertambangan masuk mengeruk kekayaan alam.
Usaha pertambangan, katanya, harus disikapi bijaksana. Selain meningkatkan PAD disisi lain juga berdampak buruk pada kelangkaan pangan, pencemaran bahkan kesehatan masyarakat.
" Karakteristik masyarakat kita, yaitu bergelut dibidang pertanian dan kelautan (nelayan). Sehingga yang perlu didorong dua hal itu untuk meningkatkan sumber ekonomi masyarakat," ungkapnya.
Penulis : Samsir