Notification

×

Iklan


Dugaan Temuan Penyalahgunaan Dana Desa Rarampadende, Inspektorat Sigi Laporkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Sigi

Sabtu, 10 Mei 2025 | Mei 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-11T02:21:17Z

Infoselebes.com, Sigi  - Inspektorat Kabupaten Sigi telah menemukan penyimpangan dana desa di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, sebesar Rp 200 juta.

Menurut Markisman, Irbansus Inspektorat Kabupaten Sigi, temuan tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Sigi.

"Iya, ada temuannya dan direkomendasikan untuk dikembalikan. Kurang lebih Rp 200 juta, dan belum ada bukti pengembalian yang disampaikan ke tim," kata Markisman. Sabtu (10/5/2025).

Sebelumnya Kepala Desa Rarampadende, Asran, pada Jum'at (9/5), membenarkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan dan menyatakan bahwa semua proses telah selesai. Namun, Asran tidak menjelaskan secara detail tentang nominal yang dikembalikan.

"Kami telah diperiksa dan semua proses telah selesai, tinggal menunggu hasilnya," kata Asran. (**)
Screenshot-2025-03-25-143624 Gambar-Whats-App-2025-03-24-pukul-11-50-41-9ee826ec Screenshot-2025-03-25-135243 Dinas Pertanian dan Perkebunan TORABELO Dinas Pertanian dan Perkebunan
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini