Infoselebes.com. Bangkep - Pasca dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), anggota KPU Banggai Kepulauan (Bangkep) periode 2023-2028 langsung segera melakukan pleno internal pemilihan Ketua.
Hasil pleno internal anggota KPU memutuskan Supriatmo Lumuan sebagai Ketua KPU Banggai Kepulauan periode 2023-2028.
Setelah itu, selain menentukan siapa yang menjadi ketua KPU Banggai Kepulauan , mereka membagi ke masing-masing divisi.
Kemudian dalam pembagian divisi sebagai berikut :
Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Ketua Supriatmo Lumuan, Wakil divisi Ayub Tiah.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ketua Jamaludin Pobalos, Wakil divisi Fatharany Berkah Abdul Barry.
Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Ayub Tiah, Wakil divisi, Supriatmo Lumuan.
Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ketua, Louis Steven, Wakil divisi, Jamaludin Pobalos.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ketua Fatharany Berkah Abdul Barry, Wakil divisi Louis Steven.
Samsir