Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Kantor Pertanahan Parimo Gelar Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria

Selasa, 23 April 2024 | April 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-23T14:58:38Z

Infoselebes.com, Parimo
- Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong mengikuti kegiatan puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria secara serentak, bertempat di Desa Nambaru Kecamatan Parigi Selatan Senin (22/4/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong Dra. Wahjoe Noer Siswati, SH, M.H, Pemda Parimo yang diwakili Kabid Pertanahan PUPR Rinaldi SH, Kepala seksi Penataan dan pemberdayaan, Bagus Budi Anggara, S.Si, MAP, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Parigi Selatan Fritz Adollof, Pemerintah Desa Nambaru, dan para masyarakat. 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong Wahjoe Noer dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria mengamanatkan penyelenggaraan Penataan Aset (asset reform) dan Penataan Akses (access reform) yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Ia menjelaskan, Penataan Aset adalah penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah.Sementara  Penataan Akses adalah program pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah

Sambung, Penataan Aset dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan dengan menjadikan bidang tanah dimaksud sebagai aset yang hidup serta dapat menjadi modal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Selanjutnya, Penataan Akses dikembangkan dengan memberikan pendampingan usaha baik bantuan langsung maupun kerja sama untuk memfasilitasi akses ke sumber-sumber ekonomi dengan pemberdayaan yang berprinsip pada partisipasi, kemandirian, kewirausahaan, keadilan, kemakmuran, dan keberlanjutan. Proses Penataan Akses dilaksanakan dengan memperhatikan potensi, kontribusi, dan kepentingan masyarakat serta kondisi daerah.

Adapun tujuan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional adalah sebagai berikut :
1.Memberikan informasi dan narasi yang lebih utuh mengenai Reforma Agraria yang telah dilaksanakan.

2.Mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan penataan akses, 

3 Mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia;  

4.Mensinergikan tugas dan fungsi para pihak untuk kelancaran kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional,

5.Melaksanakan pendampingan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitasi pendampingan.

Diharapkan melalui Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini dapat berlanjut dan bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah, untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong dan kami mohon untuk dukungan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa. (*)
gub revisi-BRI HUT-SULTENG PENDIDIKAN-PROVINSI tmj
Siap-Cetak
close
Banner iklan disini