Notification

×

Iklan


Rapat dengan Komite I DPD RI, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Tanah Ulayat

Kamis, 13 Februari 2025 | Februari 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-14T03:25:56Z

Infoselebes.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat. Dalam rapat dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), pada Selasa (11/02/2025), ia menekankan pentingnya pendaftaran tanah adat untuk menghindari konflik pertanahan di masa depan.

“Tanah ulayat harus memiliki dasar hukum yang jelas. Jika suatu suku memiliki tanah ulayat, perlu ada pencatatan resmi mengenai batas wilayah, kepemimpinan adat, dan mekanisme pengelolaannya,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa kepastian hukum ini tidak hanya melindungi hak masyarakat adat, tetapi juga mendukung pembangunan yang berkeadilan. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku adat guna memastikan perlindungan tanah ulayat secara hukum.

Selain itu, Menteri Nusron menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat akan menjaga keberadaan masyarakat hukum adat dan memberikan kesejahteraan kepada mereka. "Kami ingin memastikan bahwa tanah ulayat tidak hanya mendapat pengakuan, tetapi juga dapat dikelola secara produktif tanpa menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal," ujarnya.

Kepada para senator yang berasal dari berbagai Provinsi di Indonesia, Menteri ATR/Kepala BPN berharap, setiap anggota DPD RI bisa membantu Kementerian ATR/BPN untuk merealisasikan pendaftaran tanah ulayat di masing-masing daerah.

Pimpinan Komite I DPD RI, Muhdi mengapresiasi atas setiap pekerjaan yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN. "Selama ini Kementerian ATR/BPN telah menemui tantangan dan melakukan terobosan," tuturnya.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (JM/PHAL)

Sumber : Biro Humas 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Screenshot-2025-03-25-143624 Gambar-Whats-App-2025-03-24-pukul-11-50-41-9ee826ec Screenshot-2025-03-25-135243 Dinas Pertanian dan Perkebunan TORABELO Dinas Pertanian dan Perkebunan
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini