Kerja sama ini berkaitan dengan penyediaan air bersih oleh Perumdam Avo untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan tambang tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Hadianto menegaskan pentingnya momentum ini sebagai pijakan bagi peningkatan kualitas pelayanan air bersih di Kota Palu. Ia berharap masyarakat semakin optimal memanfaatkan layanan Perumdam Avo.
“Di Kota Palu ini, kita punya dua sumber pelayanan air bersih, yaitu dari Perumdam Avo milik Pemerintah Kota Palu, dan dari Kabupaten Donggala. Karena layanan Perumdam Avo masih tergolong baru, banyak pelanggan air bersih saat ini masih menggunakan layanan dari Donggala,” ujar Hadianto.
Ia mendorong masyarakat agar beralih ke Perumdam Avo, apalagi dengan adanya program air bersih Pasigala (Palu, Sigi, Donggala). Menurutnya, jika pelanggan bermigrasi, pelayanan akan lebih cepat dan maksimal.
“Kalau masyarakat sudah beralih ke PDAM Kota Palu, kita bisa langsung menangani masalah tanpa harus bergantung pada pihak lain,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini dinilai sebagai langkah strategis, tidak hanya untuk memperluas cakupan layanan air bersih, tetapi juga memastikan keberlanjutan operasional industri di Kota Palu.