Rapat yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD itu dihadiri Asisten I Sekkab Parigi Moutong, Aziz Tombolotutu, mewakili Pj Bupati Richard Arnaldo. Dalam sambutannya, Aziz menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota dewan, terutama Pansus LKPJ, yang telah bekerja keras membahas laporan tersebut hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif. Masukan DPRD sangat berharga untuk memperbaiki laporan dan kinerja pemerintah di masa mendatang,” kata Aziz.
Ketua Pansus DPRD, Ni Wayan Leli Pariani, dalam laporannya menyoroti beberapa capaian penting keuangan daerah. Tahun 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,85 triliun dan berhasil terealisasi Rp1,82 triliun. Sementara belanja daerah tercatat sebesar Rp1,86 triliun dengan realisasi Rp1,80 triliun.
Selain itu, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebelum audit BPK mencapai Rp28,9 miliar. Angka ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah masih relatif stabil meski ada sejumlah tantangan di lapangan.
“Pansus memberikan apresiasi atas capaian positif ini. Namun, masih ada ruang untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan pelayanan publik agar lebih optimal,” ungkap Ni Wayan.
DPRD menegaskan, hasil pembahasan LKPJ bukan hanya formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab politik lembaga legislatif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Parigi Moutong.