Rapat paripurna tersebut digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan final dan mengikat pada masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang menandai berakhirnya seluruh rangkaian proses Pilkada di daerah itu.
Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, hadir langsung dalam sidang paripurna tersebut. Dalam sambutannya, ia menyebut bahwa momentum itu menjadi babak baru dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kita patut bersyukur, proses pemilihan kepala daerah di Parigi Moutong telah berjalan tertib, damai, dan sesuai konstitusi,” ujar Richard disambut tepuk tangan peserta sidang.
Richard juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Ia optimistis, di bawah kepemimpinan baru, Parigi Moutong akan semakin berkembang dan mampu mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Tak hanya itu, momen paripurna kali ini juga terasa emosional. Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Pj Bupati Richard Arnaldo berpamitan setelah satu setengah tahun mengemban amanah sebagai penjabat kepala daerah.
“Sidang ini menjadi momen istimewa dan haru bagi saya. Besar kemungkinan ini adalah sambutan terakhir saya sebagai penjabat bupati. Terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD, Forkopimda, ASN, dan masyarakat atas dukungan selama saya bertugas,” ucapnya penuh haru.
Richard menutup sambutannya dengan pesan agar seluruh elemen daerah bersatu mendukung kepemimpinan baru. Ia mengajak DPRD, pemerintah daerah, dunia usaha, pemuda, akademisi, dan masyarakat untuk bahu-membahu membangun Parigi Moutong yang lebih maju dan sejahtera.
“Kini saatnya kita tinggalkan perbedaan politik, bersatu untuk kemajuan Parigi Moutong,” pungkasnya.