SPI Pendidikan merupakan inisiatif strategis yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan kondisi integritas di dunia pendidikan. Survei ini mencakup peserta didik, tenaga pendidik, pimpinan satuan pendidikan, hingga aspek tata kelola dan pengelolaan pendidikan. Tujuannya, menyediakan data komprehensif sebagai dasar kebijakan dalam memperkuat pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di sekolah.
Dalam pemaparannya, KPK mengungkapkan bahwa Sulawesi Tengah masuk dalam 10 provinsi dengan indeks integritas pendidikan terendah secara nasional, dengan skor 69,99. Sementara itu, Kota Palu mencatatkan skor 71,2, angka yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius untuk memperkuat pembinaan integritas di sektor pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Imelda menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palu untuk mendorong lahirnya generasi yang berkarakter, jujur, dan antikorupsi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, guru, serta orang tua dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan sosialisasi ini juga diikuti oleh pejabat daerah, kepala dinas pendidikan, serta para pemangku kepentingan dari berbagai wilayah di Indonesia, sebagai langkah bersama membangun fondasi pendidikan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga kuat dalam moral dan karakter.