Infoselebes.com, Palu - Insiden kecelakaan kerja yang menimpa operator alat berat, almarhum Toto Mulyono, di area pembuangan limbah PT. Citra Palu Mineral (CPM), Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, terus menjadi perhatian keluarga korban.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025. Setelah dirawat intensif selama hampir satu minggu di RS Undata Palu, Toto Mulyono menghembuskan napas terakhir pada Selasa malam, 15 Juli 2025, pukul 22.00 WITA, di kediamannya di Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala.
Istri almarhum, Sartin, mengungkapkan kepada sejumlah awak media bahwa keluarga pertama kali mendapat informasi tentang kecelakaan itu dari seorang warga Desa Alindau yang bekerja di PT. CPM sebagai juru masak.
“Saya baru tahu Rabu malam sekitar pukul 19.00 WITA bahwa suami saya mengalami kecelakaan kerja dan sudah berada di RS Undata,” tutur Sartin saat ditemui di rumah duka, Jumat siang (18/7/2025).
Malam itu juga, keluarga dijemput oleh pihak perusahaan dan langsung menuju RS Undata. Saat itu, Toto Mulyono berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pada Kamis (10/7), ia menjalani operasi akibat benturan keras di kepala bagian kanan dan kemudian dipindahkan ke ruang ICU.
“Sejak pertama kali masuk rumah sakit, bapak tidak sadarkan diri hingga akhirnya diputuskan untuk dirawat di rumah karena akan dilakukan tindakan medis berupa pemasangan ventilator melalui leher. Keluarga akhirnya memutuskan membawanya pulang. Namun tak lama setelah tiba di rumah, bapak meninggal dunia,” ungkap Sartin dengan nada lirih.
Pertanyakan Tanggung Jawab dan Keselamatan Kerja
Menurut Sartin, keluarga sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan tersebut, apalagi menurut informasi yang diterima dari salah satu rekan kerja suaminya, lokasi tempat kejadian berada di ketinggian sekitar 60 meter dan kondisi medan cukup sulit.
“Kami menilai ada kelalaian dari pihak pengawas di lapangan. Tidak ada peringatan atau pengamanan khusus yang diberikan kepada almarhum saat menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan kurangnya keterbukaan informasi dari pihak perusahaan. Bahkan, pihak keluarga baru mengetahui kondisi alat berat (dozer) yang digunakan suaminya setelah ditunjukkan oleh seorang wartawan melalui foto.
“Selama ini tidak ada penjelasan utuh dari pihak perusahaan tentang kronologi kejadian. Kami merasa sangat kecewa,” tambah Sartin yang saat itu didampingi ayah kandungnya Abdul Latif dan putrinya.
Diketahui, almarhum Toto Mulyono baru sebulan bekerja sebagai operator alat berat berdasarkan kontrak enam bulan dari salah satu anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago. Meski demikian, lokasi kerjanya berada di area PT. CPM.
Kami juga sangat kesal dengan pemilik alat berat doser ( Alfian Chaniago) yang kurang kepedulianya kepada Almarhum mulai masuk di RS.Undata hanya sekali datang, sampai di kebumikan pun yang bersangkutan tidak ada hadir, kesalnya.
“Walaupun suami saya bukan karyawan tetap, tapi karena bekerja di wilayah operasional PT. CPM, kami berharap perusahaan tetap memiliki tanggung jawab terhadap aspek keselamatan kerja,” ujar Sartin.
Ia mempertanyakan penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tambang tersebut.
“Apakah prosedur K3 di PT. CPM sudah sesuai standar dan ketentuan pemerintah? Ini menjadi pertanyaan kami sebagai keluarga korban,” tuturnya.
Harapan Keluarga Korban
Sebagai penutup, Sartin menyampaikan harapan agar kejadian serupa tidak terulang dan pihak perusahaan benar-benar menerapkan standar keselamatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap tidak ada lagi nyawa yang melayang karena kelalaian. Semoga sistem manajemen K3 bisa diperkuat dan dijalankan dengan baik oleh pihak PT. CPM,” tutupnya. (**)