BUOL – Dalam upaya mempercepat konsolidasi organisasi di tingkat kabupaten/kota, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Tengah resmi menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Buol.
Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 04/SK/DPD-PJS-SULTENG/VIII/2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPD PJS Sulteng, Mohammad Sofyan, dan Sekretaris Irwan Aswani, pada 3 Agustus 2025.
Ketua DPD PJS Sulteng, Mohammad Sofyan, menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan struktur organisasi di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
"Penunjukan PLT ini penting untuk memastikan proses rekrutmen anggota dan pelaksanaan Musyawarah Cabang (MUSCAB) bisa berjalan sesuai dengan AD/ART organisasi," ujar Sofyan.
Mandat Utama: Rekrutmen dan MUSCAB
PLT DPC yang baru ditunjuk diberi mandat untuk melaksanakan sejumlah tugas strategis, antara lain melakukan rekrutmen anggota secara terbuka dan aktif di wilayah Buol, menyelenggarakan MUSCAB maksimal tiga bulan sejak SK diterbitkan, serta menjalin koordinasi intensif dengan DPD dalam menjalankan roda organisasi.
“Kami berharap tim PLT ini bisa bekerja maksimal demi membangun fondasi organisasi yang solid di Kabupaten Buol,” tambah Sofyan.
Susunan PLT DPC PJS Buol
Berdasarkan surat keputusan tersebut, berikut adalah susunan lengkap PLT DPC PJS Kabupaten Buol:
Ketua : Ruslan Panigoro
Sekretaris : Moh Riansyah
Bendahara : Huziar Van Gobel, S.Kom
Penunjukan PLT ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun jaringan dan sinergi antar insan pers di Kabupaten Buol, sekaligus memperkuat peran PJS sebagai wadah profesionalisme jurnalis media siber di Sulawesi Tengah.