Notification

×

Iklan


Tambang Poboya Dorong Ekonomi Warga, Komnas HAM Desak Regulasi yang Berpihak Pada Rakyat

Jumat, 22 Agustus 2025 | Agustus 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-22T09:09:02Z

Infoselebes.com, Palu -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya penanganan persoalan tambang rakyat di Kelurahan Poboya, Kota Palu, dengan pendekatan yang adil dan berpihak pada hak-hak masyarakat.

Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menyampaikan hal itu saat mendampingi tokoh masyarakat Poboya dan lingkar tambang dalam pertemuan dengan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, di ruang kerja Wali Kota, Jumat (22/8/2025).

Menurut Livand, hasil kajian Komnas HAM menemukan bahwa di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, tambang rakyat kerap hanya berlabel “tambang rakyat”, namun faktanya dikelola oleh pemodal besar. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan karena masyarakat lokal hanya menjadi pekerja tanpa kepastian hak.

“Di banyak wilayah lain, tambang rakyat hanya sekadar nama, tetapi yang mengelola adalah para pemodal. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menghentikan praktik-praktik tersebut,” tegas Livand.

Namun, berbeda dengan di Poboya. Livand menegaskan bahwa tambang di kawasan tersebut memang benar dijalankan langsung oleh warga. Oleh karena itu, Komnas HAM mendorong agar aktivitas pertambangan rakyat di Poboya dapat dilegalkan melalui regulasi yang jelas.

“Jika tambang rakyat Poboya dilegalkan, hak-hak dasar masyarakat bisa lebih terlindungi. Hak untuk bekerja, hak kepemilikan lahan, dan hak-hak ekonomi warga bisa terjamin. Itu penting bagi keberlangsungan hidup mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Livand menambahkan bahwa aktivitas tambang rakyat Poboya tidak hanya menjadi sumber mata pencaharian warga Poboya semata, tetapi juga masyarakat dari lingkar tambang serta pendatang dari luar Kota Palu dan daerah-daerah lain di Sulawesi Tengah.

“Keberadaan tambang ini telah menggerakkan roda ekonomi secara signifikan. Banyak warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas di Poboya, sehingga pendekatan penyelesaian tidak bisa hanya dengan pelarangan, melainkan dengan pengaturan yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Komnas HAM Sulteng juga menekankan bahwa pengelolaan tambang rakyat harus memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dengan demikian, legalisasi tambang rakyat Poboya diharapkan tidak hanya melindungi hak ekonomi warga, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan kerja penambang.

Sementara itu, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menyambut baik aspirasi masyarakat Poboya dan pendampingan dari Komnas HAM Sulteng. Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat, tetapi tetap sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan Komnas HAM dalam mencari jalan keluar yang adil terkait aktivitas tambang rakyat di Poboya. (**)
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini