Dalam forum nasional tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmen negara untuk menyelamatkan, menjaga, dan mengelola kekayaan alam Indonesia sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal ini ditegaskan sebagai pedoman utama menuju Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan menuju Indonesia Emas 2045.
Boby Firmansyah menilai, Sulawesi Tengah yang memiliki kekayaan sumber daya alam di 12 kabupaten dan 1 kota, sudah seharusnya berani dan konsisten menjalankan amanat konstitusi tersebut. Ia menyoroti masih tingginya angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di sejumlah wilayah yang perlu segera dituntaskan.
“Tahun 2026 Presiden menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden. Partai PRIMA Sulawesi Tengah menyatakan siap mengawal penuh perintah Presiden Prabowo-Gibran,” tegas Boby kepada Infoselebes.com, Kamis (5/2/2026).
Sebagai bentuk komitmen nyata, Partai PRIMA Sulawesi Tengah akan membuka posko-posko pengawalan kebijakan Presiden hingga tingkat kabupaten. Posko ini akan menjadi ruang advokasi, pengawasan, dan pendampingan masyarakat agar program negara benar-benar dirasakan langsung oleh rakyat.
Lebih lanjut, Boby mengajak seluruh elemen masyarakat dan kekuatan politik di Sulawesi Tengah untuk mengakhiri politik saling serang pasca Pilkada. Menurutnya, saat ini adalah momentum untuk bersatu dan bergotong royong demi kesejahteraan rakyat.
“Rakyat ingin hidup bergembira, bukan hidup dalam konflik dan perpecahan. Cukup sudah politik divide et impera seperti zaman VOC. Mari kita lanjutkan cita-cita para perintis kemerdekaan,” ujarnya.
Boby juga mengingatkan pemikiran HOS Tjokroaminoto yang sejak awal merancang Indonesia sebagai bangsa yang bebas dari kolonialisme, imperialisme, dan kapitalisme yang menindas.
“Menangkan Pancasila, laksanakan Pasal 33 UUD 1945. Gembirakan rakyat biasa. Semua rakyat biasa harus hidup bersorak-sorak dan bergembira,” tutup Boby Firmansyah.





