Notification

×

Iklan


Direktur PDAM Donggala Tegaskan Air Olahan Sungai Bale Aman Dikonsumsi, Soroti Aktivitas Wisata di Hulu

Rabu, 22 April 2026 | April 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-22T09:37:30Z

infoselebes.com, Donggala – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Donggala memastikan bahwa air bersih yang bersumber dari Sungai Bale, Kecamatan Tanantovea, masih aman dikonsumsi masyarakat setelah melalui proses pengolahan sesuai standar kesehatan.

Direktur PDAM Kabupaten Donggala, Imran, menjelaskan bahwa sumber air di Desa Bale dan Desa Guntarano memang dilaporkan berpotensi terkontaminasi akibat berkembangnya aktivitas wisata di sekitar aliran sungai. Namun demikian, pihak PDAM telah menerapkan sistem pengolahan air secara ketat sebelum didistribusikan kepada pelanggan.

“Air dari sumber sungai di Desa Bale kami olah melalui dua Instalasi Pengolahan Air (IPA). Dalam proses penjernihan, kami menggunakan dua bahan kimia, yakni tawas untuk menjernihkan air dan kaporit untuk membunuh kuman,” ujar Imran, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, kualitas air hasil olahan tersebut juga dipantau secara berkala melalui uji laboratorium. Setiap bulan, sampel air dikirim untuk diperiksa di Laboratorium Undata, dan sejauh ini hasil pengujian menunjukkan air layak untuk dikonsumsi masyarakat.

“Setiap bulan kami mengambil sampel untuk diperiksa di Laboratorium Undata, dan Alhamdulillah hasilnya menunjukkan air tersebut masih layak dikonsumsi oleh masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, Imran menyoroti adanya dua jalur pengambilan air di lokasi sumber, yakni pengambilan resmi oleh PDAM dan pengambilan langsung oleh masyarakat tanpa proses pengolahan.

Menurutnya, pengambilan air secara langsung oleh masyarakat tanpa melalui proses pengolahan menjadi hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari sisi kesehatan.

“Untuk air yang diambil langsung oleh masyarakat dari sumber, itu di luar tanggung jawab kami. Kami tidak bisa menjamin keamanan air tersebut jika digunakan untuk konsumsi maupun mandi,” tegasnya.

Ia memastikan, sebagai pimpinan PDAM, dirinya bertanggung jawab penuh atas kualitas air yang telah melalui proses pengolahan dan disalurkan kepada pelanggan, khususnya masyarakat di wilayah Palu Utara yang dilayani PDAM Kabupaten Donggala.

Imran juga mengungkapkan bahwa sejak 13 Maret 2025, sebelum aktivitas pariwisata di kawasan tersebut berkembang pesat, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Saat itu, ia bersama aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah bertemu dengan Kepala Desa Bale dan Kepala Desa Guntarano untuk menyampaikan potensi risiko kontaminasi air akibat aktivitas wisata di hulu sungai.

Dalam pertemuan tersebut, PDAM menekankan pentingnya komunikasi lintas instansi, termasuk antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Donggala, PDAM, Dinas Pariwisata, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), guna mencegah terjadinya persoalan yang dapat berdampak pada kualitas air.

Namun hingga kini, menurut Imran, belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah desa, khususnya terkait penyampaian laporan resmi kepada Bupati Donggala mengenai pembangunan dan pengelolaan wisata di sekitar sumber air.

“Kami sudah menyampaikan kepada kepala desa agar membangun komunikasi resmi dengan pemerintah daerah, terutama terkait pembangunan wisata di lokasi sungai yang menjadi sumber air baku PDAM,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengunjungi langsung lokasi air terjun di Sungai Bale bersama kepala desa setempat. Dalam kunjungan itu, mereka menyaksikan langsung aktivitas masyarakat yang mandi dan berwisata di area sumber air.

Sebagai langkah pencegahan, PDAM telah mengusulkan pemasangan spanduk larangan beraktivitas di area sumber air guna melindungi kualitas air yang dikelola untuk kebutuhan masyarakat.

“Saya sudah mengusulkan agar dipasang spanduk yang berisi larangan melakukan aktivitas di sungai, karena air tersebut merupakan sumber air baku PDAM,” ujarnya.

Usulan tersebut juga telah disampaikan kepada pelaku usaha wisata yang mengelola kawasan Sungai Bale. Namun hingga saat ini, Imran mengaku belum melihat adanya pemasangan spanduk larangan di lokasi tersebut.

“Sejauh yang saya lihat, belum ada spanduk yang dipasang sampai sekarang,” pungkasnya. Alir

Iklan-ADS

close
Banner iklan disini