Notification

×

Iklan


Pemkab Donggala Terapkan WFH ASN, Layanan Publik Tetap Jalan

Rabu, 15 April 2026 | April 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-15T15:07:04Z

infoselebes.com, Donggala - Pemerintah Kabupaten Donggala resmi menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 April 2026. Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala BKPSDM Donggala, Kaharudin, mengatakan kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dengan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi ASN selama pelaksanaan WFH.

“WFH ini sudah disetujui per 1 April, dengan beberapa poin kewajiban yang harus dijalankan ASN, termasuk ketentuan teknis selama bekerja dari rumah,” ujar Kaharudin, Rabu (15/4/2026).

Meski demikian, ia menegaskan tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) menerapkan WFH secara penuh. Sejumlah unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja seperti biasa demi menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

OPD yang tetap menjalankan aktivitas langsung di antaranya sektor kesehatan seperti rumah sakit, penanggulangan bencana, ketentraman dan ketertiban umum, layanan kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan (Dukcapil), perizinan, pendidikan, hingga unit layanan pendapatan daerah.

“Unit-unit pelayanan ini tetap harus berjalan. Mereka tidak bisa WFH karena menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, ASN di OPD lainnya dapat menjalankan tugas dari rumah, dengan catatan tetap menghasilkan output kerja yang terukur. Setiap ASN diwajibkan menyusun laporan hasil kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban selama pelaksanaan WFH.

Pemerintah daerah, lanjut Kaharudin, juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Laporan kinerja ASN selama WFH akan direkap setiap dua minggu dan dilaporkan ke pemerintah pusat.

“Setiap dua minggu, tepatnya hari Jumat, kami rekap dan kirim laporan ke kementerian sebagai bentuk evaluasi,” katanya.

Ia menilai, penerapan WFH memberikan dampak positif, khususnya dari sisi efisiensi anggaran. Pengurangan aktivitas di kantor dinilai mampu menekan biaya operasional, seperti penggunaan listrik, pendingin ruangan, dan kebutuhan lainnya.

“Secara ekonomi, ini sangat membantu. Penggunaan energi bisa ditekan hingga 20 sampai 30 persen. Bahkan dalam contoh sederhana, biaya operasional harian bisa berkurang signifikan saat WFH diterapkan,” ungkapnya.

Meski bekerja dari rumah, Kaharudin menegaskan pimpinan OPD tetap harus siap hadir di kantor apabila dibutuhkan, terutama untuk pengambilan keputusan penting atau koordinasi yang tidak bisa dilakukan secara daring.

Ia menambahkan, keberhasilan kebijakan WFH sangat bergantung pada kedisiplinan ASN dalam memahami dan menjalankan pedoman kerja yang telah ditetapkan.

“WFH bukan berarti hanya bekerja dari rumah tanpa hasil. Harus ada output yang jelas, laporan yang terukur, dan tanggung jawab yang tetap dijalankan,” tegasnya. Alir

Iklan-ADS

close
Banner iklan disini