infoselebes.com, Donggala - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala resmi melaporkan kasus hilangnya satu unit televisi LED berukuran 55 inci kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengamanan serta penertiban aset milik daerah.
Kepala Disdikpora Donggala, Ansyar Sutiadi, menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga dan memastikan seluruh aset tercatat serta memiliki penanggung jawab yang jelas.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Tahapan pengamanan aset juga sudah kami jalankan. Ke depan, kita ingin semua aset terkelola dengan baik. Kalau nanti ada yang mengembalikan, tentu kita bersyukur,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Menurut Ansyar, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola aset di lingkungan Disdikpora. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh staf dalam menjaga dan mendata aset, mengingat jumlah aset yang cukup besar dan tersebar di berbagai unit kerja.
“Ini bagian dari upaya kita menjaga dan memelihara aset. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab. Kita ingin semua tertib dalam pengelolaan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa laporan kehilangan tersebut segera dibuat begitu informasi diterima. Hal ini dilakukan untuk menghindari persoalan tanggung jawab di kemudian hari, terutama karena kejadian tersebut diduga terjadi sebelum masa kepemimpinannya.
“Saya langsung minta dilaporkan ke kepolisian. Ini penting, karena kalau tidak, nanti tanggung jawabnya bisa beralih ke saya. Mudah-mudahan ada jalan keluar, bahkan kalau bisa asetnya kembali,” katanya.
Sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada staf terkait keberadaan aset tersebut. Namun, karena tidak ada informasi yang jelas, langkah pelaporan dianggap sebagai dasar yang kuat apabila aset tersebut benar-benar tidak ditemukan.
“Kami sudah minta penjelasan, tapi tidak ada kejelasan. Maka kami ambil langkah ini sebagai dasar, agar tidak terkesan mengada-ada,” jelasnya.
Ansyar berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut. Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran agar tidak lagi bermain-main dalam pengelolaan aset.
“Saya tegaskan, tata kelola aset harus baik. Jangan main-main. Sekecil apa pun aset, harus terdata dengan jelas dan ada yang bertanggung jawab. Kalau ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas,” pungkasnya. Alir




