“Penyaluran dana CSR ini tidak jelas arahnya. Tidak ada keterbukaan kepada masyarakat, khususnya terkait sektor kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, maupun infrastruktur,” ujar Helmi, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, ketidakjelasan juga terjadi pada pengelolaan dana yang berkaitan dengan aktivitas tongkang atau kapal berlabuh. Ia menilai informasi mengenai penggunaan dana tersebut tidak disampaikan secara terbuka kepada warga, sehingga memicu kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat Kelurahan Kabonga Besar.
Kondisi ini, lanjut Helmi, berpotensi menimbulkan dampak sosial yang kurang baik jika tidak segera ditangani secara serius oleh pihak terkait.
Atas dasar itu, LSM Donggala Hijau mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. Helmi menegaskan, perlu ada upaya pengusutan menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR tersebut.
“Ada hal yang tidak jelas di sini. Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas agar semuanya terang benderang,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Alir




