Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Sat Narkoba Res Sigi Grebek Wanita Inisial NA (43) di Sigi, Ini Kronologinya

Minggu, 09 Januari 2022 | Januari 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-10T03:32:48Z

Info Sigi - Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi berhasil mengamankan seorang Perempuan terduga pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu berinisial NA (43) Warga Desa Sibowi Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Minggu, (9/01/2022).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sigi AKP J. Sagala bersama jajaran personel Sat Narkoba polres Sigi.

“Iya Benar kita telah menangkap seorang wanita terduga pelaku penyalagunaan narkotika Narkoba jenis sabu dikediamannya di Desa Sibowi,” Beber AKP J.Sagala.

Ia mengungkapkan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi.

Dan setelah memastikan pelaku menyimpan yang diduga Narkotika Jenis Sabu, pihaknya melakukan pengerebekan dan pengeledahan dirumah

“Setelah dilakukan pengeledahan dirumahnya, pelaku tidak berkutik karena ditemukan 1 Paket paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1.22 gram,” ungkapnya lagi.


Berikut barang bukti yang turut diamankan yakni 1 (satu) Pack plastik bening kosong, 1 (satu) Buah sendok sabu, dan 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung warna putih.

Kemudian 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, Dompet kecil warna pink, Dompet kecil warna putih, Dompet kecil warna hitam dan Uang Tunai sebesar Rp.18.812.000.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut,” Tutup Kasat Narkoba.Hms Res Sigi/Red.
gub revisi-BRI HUT-SULTENG PENDIDIKAN-PROVINSI tmj
Gubernur adikarya-tbk KETUA-DPRD-MOROWALI kabid-perkebunan Ucapan-Idulfitri-2 BINA-MARGA REVISI-KONI dinas-pemukiman-sigi bppeda Revisi-BRI-Palu AMPANA-MOTOR revisi-pt-adhi DESAIN-TMJ kel-besar11 Kabid-SMK SMAN1-BUNTA SMAN-1-BAHODOPI SMKN-BAHODOPI
Siap-Cetak
close
Banner iklan disini