Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS
DPRD BANGAI KEPUlauan

Pemprov. Sulteng Ikuti Interview Penganugerahan PPKM Award 2023 Secara Virtual.

Kamis, 09 Maret 2023 | Maret 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-10T01:58:18Z


infoselebes.com, Palu- Sulawesi Tengah - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Farid R. Yotolembah mengikuti Interview Penganugerahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Award Tahun 2023 dengan Pemerintah Pusat secara Virtual. Bertempat, diruang kerja Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kantor Gubernur. Kamis, (9/3/2023)

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Farid R. Yotolembah didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Jumriani, Kabid Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kamal Ariansyah dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik DKIPS Sulteng Hasim R.

Pada kesempatan itu, Staf Ahli Gubernur bidang ekonomi dan pembangunan Farid R. Yotolembah menyampaikan bahwa pada masa Pandemi Covid-19, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu, Kab. Sigi, Kab. Parigi Moutong dan Kab.  Donggala melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Menurutnya, PPKM ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah selama kurang lebih 2 tahun.

Untuk itu, pembatasan tersebut dilakukan di tiap-tiap wilayah Kabupaten dan Kota agar  orang-orang dari luar daerah tidak bisa masuk ke daerah tertentu. 

"Ketika seseorang tidak terjangkit Virus Covid-19, maka orang tersebut di izinkan masuk ke daerah tersebut, tetapi kalau ada yang terjangkit kita tahan dirumah untuk dilakukan pemeriksaan." Jelas Staf Ahli Gubernur Farid R Yotolembah 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada masa PPKM berlangsung pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pembatasan diantaranya ; melarang adanya kerumunan baik itu acara perkawinan,  tempat-tempat wisata, cafe dan lain sebagainya.

Pembatasan itu juga, dilakukan bukanya hanya pada tingkat Kabupaten dan Kota, melainkan juga di tingkat Kecamatan, Kelurahan maupun Desa. 

"Alhamdulillah, upaya pembatasan tersebut efektif dilakukan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19". Tambahnya 

Selain itu, upaya pemerintah daerah dalam memutus penyebaran Covid-19 adalah melakukan pembagian masker, vaksin dan bantuan-bantuan sosial lainya, dan bahkan pembagian bantuan tersebut sampai pada daerah-daerah yang ada di pelosok. 


Sumber : Humas Pemprov. Sulteng
Siap-Cetak
close
Banner iklan disini