Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS
DPRD BANGAI KEPUlauan

Kunjungi Polres Buol Kabid Propam Ingatkan Netralitas Polri

Senin, 18 Desember 2023 | Desember 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-19T01:10:51Z

infoselebes.com, Buol -
Sulawesi Tengah. Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin, S.I.K mengunjungi Polres Buol dalam rangka Pembinaan Dan Pemulihan Profesi Polri Terhadap Personil yang dalam masa pengawasan, Senin (18/12/23).

Mengawali kunjungannya di wilayah paling utara di Provinsi Sulteng, Kabid Propam menyempatkan memimpin Apel pagi jam pimpinan.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Ian Rizkian Milyardin menekankan kepada seluruh jajaran terkait Netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

"Netralitas sudah menjadi harga mati untuk itu tidak ada anggota Polri khususnya di Polres Buol untuk tidak berpolitik praktis." tegasnya dihadapan seluruh personel Polres Buol.

Kabid Propam Polda Sulteng itu juga mengajak untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, hindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, Institusi maupun masyarakat.

Selesai pelaksanaan apel, Kabidpropam secara khusus didampingi Wakapolres Kompol Joni Bolang, S.Sos, M.H mewakili Kapolres Buol bersama Pejabat Utana, memberikan pembinaan kepada personel dalam masa pengawasan  yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Satya Haprabu.

Dihadapan puluhan personil Polres Buol yang menjalani putusan sidang Disiplin maupun kode etik, Kabid Propam menyampaikan terkait hak-hak setiap personil setelah menjalani hukuman dan juga masa pengawasan.

"Kepada personel yang telah selesai menjalani sidang disiplin dan kode etik serta selesai masa pengawasannya untuk segera mengurus berkas pemulihan" pesannya

Berkas pemulihan diurus melalui Propam Polres selanjutnya diajukan ke Propam Polda untuk di proses, agar hak-hak dari personil yang mendapatkan hukuman kembali diberikan, terang Ian Rizkian Milyardin.

Ia juga meminta Kasipropam untuk mendata dan menyampaikan kepada personel yang selesai masa pengawasannya, untuk segera mengurus berkas pemulihan, agar hak-hak anggota kembali diberikan, pungkasnya. sf
Siap-Cetak
close
Banner iklan disini