Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS
DPRD BANGAI KEPUlauan

Gubernur Diminta Tegas Jalankan UU Terhadap Perusahaan Sawit

Kamis, 06 Juni 2024 | Juni 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-06T09:23:50Z

Infoselebes.com. Palu - Pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura pada saat Rakor Tata Kelola Perkebunan Sawit, yang menekankan kepada Pemerintah Daerah agar memastikan legalitas perusahaan perkebunan sawit dalam operasional baik kebun maupun pabrik mendapat kritikan tajam dari Aktivis Agraria Eva Bande.

Menurutnya, Gubernur tidak hanya memastikan atau mendorong legalitas perusahaan yang ada setiap daerah. Namun harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang selama beroperasi tanpa mengantongi izin.

" Gubernur harus tegas menjalankan UU terhadap perusahaan sawit, yang selama menjalankan bisnisnya tidak mengantongi izin," tegasnya.

Eva juga menyebut bahwa Gubernur selama menjabat tidak ada langkah kongkrit penyelesaian hak rakyat yang beririsan dengan Korporasi (perusahaan).

Bahkan konflik agraria, penyelesaiannya berlarut-larut dan jalan ditempat. Kalau pun ada hasilnya, kata Eva, terkesan menguntungkan perusahaan,bukan rakyat yang sedang berjuang.

Lebih jauh Eva menjelaskan bahwa, Konflik agraria terbilang cukup marak terjadi hampir disetiap daerah di Sulawesi Tengah ini.

Konflik tanah, termasuk menjadi konflik sosial yang cukup lama berkelindan, dan belum juga usai hingga saat ini. konflik ini terus terjadi di tengah masyarakat ketika berhadapan dengan korporasi (perusahaan).

" Artinya bahwa Gubernur gagal menyelesaikan konflik-konflik agraria di sulteng," tutup Koordinator Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) itu.


Samsir
Iklan-ADS

GUBERNUR
GUBERNUR DISDIK DISKANLUD BRI PALU PUSIGI PT.PP ADHI KARYA BRI PALU BRI PALU
Image 1
Image 2
Image 1
Image 2
close
Banner iklan disini