Notification

×

Iklan


Tambang Ilegal di Parigi Moutong Disorot Istana, DPRD Siap Sikat Pelaku PETI dan Bentuk Pansus Khusus

Kamis, 13 Februari 2025 | Februari 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-13T15:39:27Z

infoselebes.com, Parigi - Isu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kini tak lagi jadi rahasia lokal. Persoalan ini telah sampai ke telinga pemerintah pusat, bahkan disebut telah “masuk ke Istana”.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Parigi Moutong, Adnyana Wirawan, saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Ongka Malino. “Isu tambang ilegal ini sudah masuk Istana. Silakan yang masih bermain tambang ilegal, kami akan sikat,” tegasnya lantang. (12/02/25).

Adnyana menyoroti kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal yang dinilainya jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang diterima masyarakat. Ia menyebut aktivitas PETI hanya memperkaya segelintir orang, sementara masyarakat luas menanggung dampaknya. “Yang menikmati cuma 5 sampai 10 orang. Duitnya keluar daerah, tapi alam kita yang rusak,” ungkapnya.

DPRD menegaskan hanya tiga wilayah yang sah dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yaitu Kasimbar, Moutong, dan Taopa. Adapun daerah seperti Ongka Malino, Mepanga, Palasa, dan Kayuboko telah ditetapkan dalam Perda RTRW sebagai kawasan pertanian dan perkebunan, sehingga tidak boleh dijadikan lokasi tambang.

Selain merusak alam, PETI juga tidak menyumbang PAD karena berada di luar ketentuan hukum. “PAD kita dari tambang ilegal ini nol,” tegas Adnyana.

Sebagai langkah nyata, DPRD Parigi Moutong akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. “Kami di DPRD akan melawan. Siapa pun yang terlibat, kami dorong untuk diproses hukum,” ucapnya.

Meski begitu, Adnyana menegaskan DPRD tidak menutup diri terhadap investasi tambang yang legal dan berizin resmi. “Kalau ada investor yang taat aturan dan peduli lingkungan, kami siap membuka ruang, bahkan merevisi Perda RTRW bila perlu,” ujarnya.

Kini, publik menanti langkah konkret DPRD dan pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal yang telah mencoreng wajah Parigi Moutong. “Kami akan kawal sampai ada tindakan nyata,” pungkas Adnyana.

Iklan-ADS

close
Banner iklan disini