Infoselebes.com, Sigi - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sigi menetapkan dua desa sebagai penerima manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, yaitu Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo dan Desa Bulili, Kecamatan Nokilalaki.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, S.Sit, M.AP., awalnya target program PTSL adalah lima desa dengan jumlah 1.550 bidang tanah, namun karena keterbatasan anggaran, hanya dua desa yang dapat dijangkau dengan jumlah 309 bidang tanah.
"Kegiatan sementara berjalan, mudah-mudahan terealisasi penyelesaian di bulan Juli 2025," ujarnya. Jum'at (16/5/2025).
Selain program PTSL, Kantah Sigi juga melaksanakan program Redistribusi tanah yang awalnya ditargetkan 1.000 bidang, namun hanya 500 bidang yang dapat dijangkau, meliputi Desa Panasibaja, Kecamatan Marawola Barat, Desa Banasu, dan Desa Pelempea, Kecamatan Pipikoro. (Agus)