Notification

×

Iklan


Kejati Sulteng Kupas Tuntas Risiko Hukum Proyek Konstruksi dalam Sosialisasi Virtual Dinas Bina Marga

Senin, 23 Juni 2025 | Juni 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-24T03:23:51Z
Infoselebes.com, Palu - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi aparat pemerintah daerah melalui sosialisasi hukum. Kali ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, La Ode Abd. Sofian, S.H., M.H, tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan sosialisasi virtual yang digelar Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah. Pada Senin, (23/06/2025).

Mengusung tema “Mitigasi Risiko Hukum Terhadap Addendum Kontrak dan Akibat Keterlambatan Pekerjaan Konstruksi”, kegiatan yang dilaksanakan via Zoom ini berhasil menarik perhatian sekitar 100 peserta dari berbagai instansi strategis di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Dalam pemaparannya, La Ode Abd. Sofian menjelaskan secara komprehensif akar persoalan keterlambatan proyek konstruksi, regulasi yang mengatur proses addendum kontrak, hingga strategi mitigasi hukum yang harus dipahami dan diterapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun penyedia jasa. Ia juga menekankan pentingnya landasan hukum dalam setiap perubahan kontrak, serta langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh secara sah dan akuntabel.
“Keterlambatan proyek tidak hanya berdampak pada waktu dan biaya, tapi juga menyangkut aspek hukum yang harus dipahami secara mendalam. Pemahaman yang lemah bisa berujung pada temuan hukum hingga sanksi,” tegasnya.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai institusi penting, seperti Dinas Cipta Karya dan SDA, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta seluruh perwakilan Dinas PUPR dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Selain itu, hadir pula jajaran Inspektorat Daerah, Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), hingga Kuasa Pengguna Anggaran dan PPK di lingkup Dinas Bina Marga.

Tingginya partisipasi menunjukkan besarnya perhatian terhadap pentingnya kepatuhan hukum dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Melalui kegiatan ini, Kejati Sulteng menegaskan peran strategisnya dalam mendukung terciptanya tata kelola proyek konstruksi yang tertib administrasi, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan hukum.

Kasi Penkum menambahkan, Kejati Sulteng akan terus hadir di tengah-tengah pemerintah daerah dalam upaya pencegahan, tidak hanya melalui penindakan, tapi juga melalui edukasi hukum yang berkelanjutan.

“Kami tidak ingin aparat pemerintah tersandung hukum karena ketidaktahuan. Edukasi seperti ini menjadi langkah nyata mendorong tata kelola pembangunan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
**
Screenshot-2025-03-25-143624 Gambar-Whats-App-2025-03-24-pukul-11-50-41-9ee826ec Screenshot-2025-03-25-135243 Dinas Pertanian dan Perkebunan TORABELO Dinas Pertanian dan Perkebunan
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini