infoselebes.com, Palu – Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menuntaskan Wajib Belajar 13 Tahun semakin konkret melalui rangkaian kebijakan strategis yang dipaparkan dalam kegiatan Advokasi Pemda yang digelar BPMP Sulteng pada 14–16 Juli 2025 di Hotel Swiss-Belhotel Palu.
Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Yudiawati V. Windarrusliana, menyampaikan berbagai langkah prioritas pemerintah menuju target angka partisipasi sekolah 13 tahun pada 2030. Ia menyebutkan bahwa komitmen tersebut telah dikunci melalui deklarasi bersama seluruh kepala daerah pada Musrenbang.
Salah satu program unggulan adalah “Berani Cerdas”, kebijakan Gubernur Sulteng yang menghapus seluruh pembiayaan pendidikan di SMA, SMK, dan SLB negeri, serta menanggung biaya sekolah anak tidak mampu di sekolah swasta mulai dari uang pangkal hingga uji kompetensi.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan kompetensi guru, penyediaan sarana prasarana, penyekolahan guru S2, dan pembukaan program RPL. Untuk tingkat PAUD, Pemprov Sulteng sedang merancang kebijakan bantuan honorarium serta mewajibkan setiap OPD membina satu PAUD sebagai bentuk dukungan berkelanjutan.
Langkah besar lainnya adalah pembangunan Data Center Terintegrasi bekerja sama dengan Pusdatin Kemendikdas, Dukcapil, Dinsos, dan Kominfo. Kehadiran data center ini diharapkan memudahkan perencanaan dan intervensi berbasis data komprehensif dari PAUD hingga perguruan tinggi.
Kegiatan advokasi ini juga menjadi jalan menuju penerbitan Instruksi Gubernur tentang akselerasi penyelenggaraan Wajib Belajar 13 Tahun di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.





