Infoselebes.com, Palu - Ketua Umum Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah, Andri Gultom, menegaskan bahwa dukungan PT Bumi Resources Minerals (BRMS) terhadap legalisasi tambang rakyat Poboya merupakan hasil dari desakan panjang masyarakat dan organisasi rakyat. Ia menilai, dukungan tersebut tidak datang begitu saja, melainkan buah dari perjuangan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Kalau hari ini BRMS menerbitkan surat dukungan, itu karena tekanan perjuangan rakyat yang tidak pernah berhenti. DPN Sulteng bersama masyarakat Poboya sudah terlalu lama menuntut keadilan. Dan sekarang, pintu legalisasi akhirnya mulai terbuka,” tegas Andri Gultom, Rabu (27/8).
Menurut Andri, perjuangan rakyat Poboya dan lingkar tambang selama ini telah menempuh berbagai cara, mulai dari audiensi dengan pemerintah, aksi massa, hingga menyampaikan aspirasi ke Komnas HAM dan DPRD. Semua langkah itu, kata dia, membuktikan bahwa masyarakat tidak hanya menuntut kepentingan pribadi, tetapi memperjuangkan keberlangsungan hidup banyak keluarga yang menggantungkan harapan pada sektor pertambangan rakyat.
Ia menjelaskan, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut masa depan ekonomi ratusan ribu warga Sulawesi Tengah. Minimnya lapangan kerja formal membuat banyak warga terpaksa menggantungkan hidup sebagai penambang rakyat.
“Anggota kami tersebar ratusan ribu orang di berbagai daerah. Mereka bukan kriminal, bukan perusak, tapi pejuang ekonomi keluarga yang dipaksa bertahan hidup dengan menjadi penambang rakyat. Negara harus hadir melindungi mereka dengan IPR,” katanya.
Andri juga menekankan pentingnya keberanian pemerintah daerah, terutama Wali Kota Palu, untuk menerbitkan rekomendasi resmi yang menjadi syarat dibawanya aspirasi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami akan mengawal pertemuan tripartit di kantor Wali Kota Palu pada 3 September nanti. Itu bukan sekadar rapat biasa, tapi penentu jalan hidup ribuan keluarga penambang. Jangan sampai ada pihak yang mengulur-ulur lagi. IPR harus segera terbit,” tegasnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa perjuangan rakyat Poboya tidak akan berhenti hanya pada keluarnya surat dukungan dari pihak perusahaan. Bagi DPN Sulteng, langkah berikutnya adalah memastikan legalitas benar-benar sampai ke tangan masyarakat.
“Ini baru awal. Selangkah lagi IPR harus diwujudkan. Dan DPN akan berdiri paling depan memastikan itu terjadi,” pungkas Andri Gultom. (**)