Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Parigi Moutong.
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Lewis. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menjalankan amanah rakyat.
“Pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD, khususnya seluruh fraksi yang telah menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025,” ujar Lewis dalam sambutannya.
Menurut Lewis, persetujuan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun Raperda Perubahan APBD 2025. Ia pun berharap pembahasan selanjutnya di DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Lewis juga memaparkan pokok-pokok perubahan dalam Raperda APBD 2025 yang akan menjadi bahan pembahasan lebih mendalam pada sidang berikutnya.